KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi, Pengawasan Dinilai Lemah

Sekretaris PKC PMII Sumsel, Muhammad Farhan

Palembang, pojoksumatera.id – Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, empat siswa SMP Negeri 31 Palembang dilaporkan mengalami sakit perut, mual, dan muntah setelah mengonsumsi roti yang merupakan bagian dari menu MBG. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa, meski program MBG telah berjalan lebih dari satu tahun.

Farhan, Sekretaris PKC PMII Sumatera Selatan, menilai kejadian dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 31 Palembang sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa lagi ditoleransi.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera menutup MBG yang diduga lalai dalam menjaga standar keamanan dan kualitas makanan. Keselamatan siswa tidak boleh dipertaruhkan hanya demi mengejar target program,” tegas Farhan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap reaktif dan berhenti pada penanganan kasus semata. Diperlukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi makanan, mulai dari penyedia, proses produksi, hingga penyajian di sekolah.

“Program sebesar MBG tidak cukup hanya dengan niat baik. Harus ada jaminan mutu, transparansi, serta mekanisme pengawasan yang tegas. Jika kasus seperti ini terus berulang, maka wajar publik mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melindungi peserta didik,” tambahnya.

Menurutnya, berulangnya kasus dugaan keracunan MBG menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam proses seleksi dan pengawasan vendor. Ia menilai, jika vendor yang bermasalah masih terus diberi ruang, maka negara sedang abai terhadap tanggung jawab konstitusionalnya dalam melindungi hak dasar anak atas kesehatan.

Baca Juga:  LSM Pro Rakyat Desak BK Copot Oknum DPRD Lampung, Aksi Kempiskan Ban Mahasiswi Dinilai Arogan dan Tak Beretika

“MBG bukan sekadar program populis. Ini menyangkut nyawa dan kesehatan generasi masa depan. Jika vendor terbukti bermasalah, maka tidak cukup hanya diberi peringatan. Blacklist adalah langkah minimal untuk mencegah korban berikutnya,” tutupnya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *