KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPK OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Juru Bicara KPK (Budi Prasetyo)

Jakarta, pojoksumatera.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Depok, Jawa Barat, Kamis 5 Februari 2026 malam. Dari jumlah tersebut, tiga orang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat lainnya dari pihak perusahaan PT KRB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga orang dari PN Depok yang diamankan antara lain Ketua PN Depok dan Wakil Ketua PN Depok. Sementara empat orang lainnya berasal dari PT KRB, termasuk salah satu direkturnya.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim tadi malam, diamankan tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.

KPK mengungkapkan, pihak PN Depok yang terjaring OTT yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  JNE Raih Penghargaan di Indonesia Digital Innovation Awards 2026 

“Sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun demikian, KPK belum mengungkap pihak pemberi dan penerima uang tersebut.

“Tim turut mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono menyampaikan bahwa tiga pejabat PN Depok terjaring OTT KPK, yakni Ketua PN, Wakil Ketua PN, dan seorang juru sita.

“Informasi yang saya terima itu Wakil, Ketua, dan juru sita. Ada tiga orang,” kata Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat 6 Februari 2026.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara.

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Nanti akan dilihat apakah perbuatannya berupa penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *