Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Inspektorat Kota Bandar Lampung dinilai belum memberikan penjelasan substantif terkait molornya pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.
Terkait keterlambatan pekerjaan PU tersebut telah disampaikan kepada Inspektorat Kota Bandar Lampung. Tapi respons yang diberikan hanya berupa jawaban singkat.
“siap, terima kasih informasinya”, kata Robi Suliska melalui pesan Watshap, Selasa (10/2/2026).
Padahal, keterlambatan proyek infrastruktur dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta aktivitas masyarakat.
Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pengawasan secara transparan.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi lanjutan dari Inspektorat Kota Bandar Lampung mengenai hasil pemeriksaan atau langkah konkret yang diambil, terkait molornya pekerjaan PU. (Red)







