KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Transparansi Proyek PUPR Pringsewu Disorot, Aliansi Lembaga Desak Kajati Lampung Bertindak

Kordinator Aksi (Riswan)

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Aliansi lembaga yang tergabung dalam SIKAD, MALAPETAKA, dan FORMALIN kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan monopoli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu.

Koordinator aksi, Riswan, mengatakan bahwa ini merupakan aksi yang kedua, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera memanggil Kepala Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rekanan terkait dugaan monopoli proyek.

“Kami mendesak Kajati Lampung untuk segera mengambil langkah hukum yang berlaku, termasuk memanggil Kepala Dinas PUPR Pringsewu, PPK, serta rekanan terkait dugaan monopoli proyek di dinas tersebut,” ujar Riswan saat berorasi di Kejati Lampung, Rabu (11/2/2026).

Riswan menegaskan, aksi ini bukan hanya untuk menuntut transparansi, tetapi juga untuk menegakkan keadilan bagi pelaku usaha lokal yang diduga dirugikan praktik monopoli.

Aliansi lembaga ini mengaku memiliki data dan temuan awal yang akan dilaporkan secara resmi kepada pihak kejaksaan.

Aliansi juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir, mereka berencana menggelar aksi lanjutan jika pihak berwenang tidak segera menindaklanjuti dugaan monopoli proyek ini.

Baca Juga:  Satu Tahun RDPS, PKC PMII Sumsel Apresiasi Kinerja Ratu Dewa Prima Salam 

“Kami akan terus mengawal proses hukum, termasuk melaporkan temuan kami secara resmi, agar proyek pemerintah dijalankan secara transparan dan adil,” tegas Riswan.

Hingga kini, pihak Dinas PUPR Pringsewu belum memberikan tanggapan terkait dugaan monopoli proyek yang disampaikan aliansi lembaga. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *