Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Para pegawai tersebut dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kinerja dan kontribusi mereka dalam membantu jalannya pemerintahan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang akrab disapa Bunda Eva, menyampaikan bahwa setiap PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendapatkan THR sebesar Rp500.000 per orang. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Menurut Eva Dwiana, meskipun jumlah THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun pemerintah daerah tetap berupaya memberikan perhatian kepada para pegawai yang telah bekerja membantu berbagai kegiatan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para PPPK paruh waktu yang selama ini ikut berperan dalam mendukung roda pemerintahan.
“Setiap PPPK paruh waktu di Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,” ujar Eva Dwiana.
Lebih lanjut, Eva Dwiana menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan THR tersebut tengah dipersiapkan oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah kota memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik agar hak para pegawai dapat segera disalurkan sebelum memasuki masa libur Lebaran.
Ia juga berharap agar bantuan tersebut dapat menjadi tambahan kebahagiaan bagi para PPPK paruh waktu dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. Menurutnya, momentum Lebaran merupakan waktu yang sangat dinantikan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan mempererat tali silaturahmi.
Selain itu, Eva Dwiana menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan perhatian kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga dengan status perjanjian kerja, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya THR tersebut, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan manfaatnya dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Meski nominalnya tidak besar, bantuan ini diharapkan tetap memberikan arti dan menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para pegawai.
“Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” harap Eva Dwiana.
Pemberian THR ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para PPPK paruh waktu untuk terus bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota berharap suasana menjelang Idul Fitri dapat dirasakan dengan penuh kebahagiaan oleh seluruh pegawai, termasuk para PPPK paruh waktu yang selama ini turut berkontribusi dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. (***)







