Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan saat malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Imbauan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Jumat (20/3/2026), sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Eva Dwiana menegaskan bahwa larangan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, aktivitas konvoi kendaraan kerap menimbulkan kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari ketika arus kendaraan meningkat.
Sementara itu, penggunaan petasan dinilai berbahaya karena dapat memicu kebakaran, melukai pengguna, serta mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Ia juga menyoroti dampak petasan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia, yang bisa merasa terganggu bahkan terancam keselamatannya, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam merayakan malam takbiran.
Dalam kesempatan tersebut, Eva mengajak seluruh warga untuk mengisi malam takbiran dengan kegiatan yang lebih khidmat dan bermakna.
Ia mendorong masyarakat untuk memperbanyak takbir, baik di masjid maupun di rumah, serta memanfaatkan momen tersebut untuk berkumpul bersama keluarga.
“Rayakan Idulfitri dengan sederhana, aman, dan penuh kebersamaan. Tidak perlu berlebihan, yang terpenting adalah makna dan kekhusyukan dalam menyambut hari kemenangan,” ujarnya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan aparat keamanan, termasuk kepolisian dan instansi terkait.
Pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik strategis selama malam takbiran guna mencegah adanya pelanggaran terhadap imbauan tersebut.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan perayaan malam takbiran di Bandar Lampung dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap menjaga nilai-nilai religius serta kebersamaan di tengah masyarakat. (***)







