KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugu Exit Tol Kota Baru Disoal LSM PRO RAKYAT 

Tugu exit tol kota baru. Foto Kino/pojoksumatera

Lampung, pojoksumatera.id – Proyek pembangunan Tugu Exit Point Tol Kota Baru (Tugu Selamat Datang) di kawasan Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 itu diduga bermasalah.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis serta dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Nilai anggarannya besar, namun kondisi fisik di lapangan menimbulkan pertanyaan. Kami menduga ada ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan kekurangan volume pekerjaan,” ujar Aqrobin, Minggu (5/4/26).

Berdasarkan data tender pada sistem pengadaan pemerintah, proyek dengan nama paket “Pembangunan Tugu Exit Point Tol Kota Baru (Tugu Selamat Datang)” memiliki pagu anggaran sebesar Rp4.446.593.600. Sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat Rp4.446.574.577,72.

Adapun pelaksana proyek tersebut adalah CV Karya Pakarannu yang memenangkan tender dengan nilai penawaran sekitar Rp4,39 miliar.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Peduli Pejuang Kanker

Dalam laporan tersebut, LSM PRO RAKYAT juga meminta agar BPKP RI melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.

“Kami meminta audit investigatif, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga pemeriksaan langsung kondisi fisik di lapangan, termasuk volume pekerjaan, mutu material, dan kesesuaian dengan gambar teknis,” kata Johan.

Menurutnya, proyek yang berada di jalur strategis pintu masuk kawasan Kota Baru itu seharusnya menjadi ikon daerah. Namun, jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Secara kronologis, pembangunan tugu tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan gerbang kawasan strategis menuju Bandar Lampung. Proyek ini sempat diklaim rampung pada tahap awal pada 2024.

Namun, dalam perjalanannya, proyek tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul penilaian dari masyarakat yang menyebut bangunan tidak ideal dan diduga belum selesai secara optimal.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan. Jika memang ada masalah, harus dibuka secara terang,” tegas Aqrobin.

Baca Juga:  Harga Cabai Tembus Rp70 Ribu, Pengawasan Pangan di Lampung Diperketat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan kawasan permukiman dan cipka karya (PKPCK)  Provinsi Lampung terkait mengenai dugaan tersebut. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *