Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Ruang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung menjadi saksi melemahnya fungsi pengawasan legislatif di hadapan birokrasi eksekutif, Jumat (17/4/26) lalu.
Di balik penyerahan laporan yang tampak rapi, tersimpan persoalan serius, fungsi kontrol dewan yang perlahan kehilangan daya akibat minimnya keterbukaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, Agus Widodo (PKS), mengungkapkan hingga rapat paripurna berakhir, pihaknya belum memperoleh data krusial terkait 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) khusus yang menyedot anggaran daerah dengan nilai fantastis.
“Itu sudah kita minta, tapi sampai saat ini kita belum pegang datanya,” ujar Agus usai sidang.
Kondisi ini dinilai ironis. Sejak pemanggilan OPD hingga paripurna digelar, daftar nama 85 tenaga tersebut tetap tertutup. Padahal, keberadaan mereka menjadi sorotan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK karena diduga melanggar aturan dan membebani keuangan daerah.
Agus menjelaskan, dari total 41 temuan BPK, masih terdapat sejumlah persoalan keuangan yang belum diselesaikan.
“Ada 41 temuan, terdiri dari 19 rekomendasi keuangan dan 21 administratif. Untuk administratif sudah 100 persen selesai, tetapi yang keuangan masih belum,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus dari Fraksi NasDem, Tig Eri Prabowo, dalam sidang paripurna menyampaikan capaian formal yang terkesan menenangkan.
“Seluruh temuan administratif hingga 12 April 2026 telah ditindaklanjuti 100 persen sesuai rekomendasi BPK RI. Sedangkan temuan keuangan masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Namun demikian, Tig Eri menekankan pentingnya integrasi data guna memperkuat fungsi pengawasan.
“Integrasi data diperlukan agar seluruh transaksi dan potensi pajak terhubung dalam satu sistem terpadu, sehingga meminimalisir duplikasi dan meningkatkan akurasi,” tegasnya.
Menghadapi kebuntuan akses data, Pansus mendorong langkah lebih tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum. Agus menyebut pihaknya akan mendorong Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Ini sebagai shock therapy agar persoalan segera dituntaskan,” katanya.
Apakah tekanan melalui kejaksaan mampu membuka tabir ketertutupan OPD? atau justru 85 nama PTK tersebut akan tetap menjadi misteri di balik anggaran daerah. (Juki)







