Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Anggaran “Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota” milik Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, Nilai pagu yang mencapai sekitar Rp457,2 juta menjadi perhatian pengamat Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial dan Publik Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara.
Perhatian semakin mengemuka lantaran terdapat dua paket belanja yang mencantumkan penyedia yang sama, yakni PT HAWILA MUJUR PROPERTINDO.
Benny menilai besarnya anggaran tersebut layak mendapatkan penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Dinas Kesehatan.
“Saya meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung jangan diam,” tulis Benny kepada media ini, Jumat (28/8/2026).
Menurut Ia, masyarakat berhak mengetahui secara terang apa saja kegiatan yang dibiayai melalui paket tersebut.
Apa yang dimeetingkan? Berapa kali pertemuan digelar? Siapa saja yang terlibat? Berapa biaya setiap kegiatan? Apa dasar penetapan anggarannya? Dan apa output konkret yang dihasilkan?
Benny menegaskan, persoalan tersebut bukan berarti dirinya telah menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
“Saya tidak sedang mengatakan bahwa dua paket tersebut otomatis merupakan pelanggaran hukum. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” tegasnya.
Namun, justru karena belum ada kesimpulan, menurut Benny, klarifikasi dan pemeriksaan menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan, jawaban “sudah sesuai prosedur” saja belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai efektivitas dan manfaat penggunaan anggaran.
“Kalau memang benar, jelaskan. Kalau memang wajar, buka dasar perhitungannya. Kalau memang efisien, tunjukkan hasilnya. Kalau memang bermanfaat, perlihatkan dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya.
“Meeting Ada Paketnya Segala”
Benny mempertanyakan alasan hingga kegiatan meeting tersebut membutuhkan anggaran ratusan juta rupiah.
“Meeting ada paket-paketnya segala. Saya jadi bertanya, memang apa saja yang dimeetingkan sampai anggarannya Rp457,2 juta?” katanya.
Menurut dia, pertanyaan tersebut bukan sekadar sindiran, melainkan bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang daerah.
Terlebih, pemerintah saat ini telah memasuki era digital dengan berbagai pilihan seperti Zoom Meeting, hybrid meeting, dan video conference.
Benny mengakui tidak semua pertemuan dapat dilakukan secara daring. Beberapa agenda memang membutuhkan tatap muka.
Namun, kata dia, prinsip efisiensi harus tetap menjadi pertimbangan.
“Tatap muka karena kebutuhan, bukan karena kebiasaan. Belanja karena urgensi, bukan karena tersedia anggaran. Perjalanan karena tugas, bukan karena perjalanan itu sendiri menjadi rutinitas,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan apakah kegiatan tersebut benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan kesehatan masyarakat atau justru sekadar menjalankan kegiatan karena anggarannya telah tersedia.
“Apakah yang sedang dikejar itu penyelesaian masalah kesehatan masyarakat atau sekadar penyelesaian anggaran?” kata Benny.
Jangan Sampai yang Produktif Hanya Belanjanya
Benny mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Anggaran yang terserap tidak otomatis menunjukkan bahwa sebuah program berhasil.
“Kalau paradigma pemerintah hanya mengejar serapan anggaran, maka indikator keberhasilannya menjadi sangat sederhana: anggaran habis. Padahal rakyat membutuhkan indikator yang berbeda: masalah selesai,” katanya.
Ia menilai masyarakat tidak membutuhkan sekadar laporan administratif, notulen, maupun daftar hadir.
“Rakyat tidak bisa membayar kebutuhan hidup dengan notulen. Rakyat tidak bisa meningkatkan derajat kesehatannya dengan daftar hadir. Rakyat tidak mendapatkan pelayanan yang lebih baik hanya karena pejabat selesai melakukan meeting,” ujarnya.
Karena itu, Benny meminta agar setiap kegiatan dapat dibuktikan melalui output, outcome, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai meeting-nya nyata, anggarannya nyata, pagu-nya nyata, penyedianya nyata, tetapi manfaatnya untuk rakyat masih abstrak,” tegasnya.
Desak Inspektorat Turun
Atas persoalan tersebut, Benny mendesak Inspektorat Kota Bandar Lampung melakukan review atau pemeriksaan secara profesional dan objektif.
Menurutnya, pemeriksaan tidak perlu menunggu munculnya persoalan atau menjadi viral terlebih dahulu.
“Periksa perencanaannya. Periksa dasar pemisahan paketnya. Periksa kewajaran pagunya. Periksa proses pengadaannya. Periksa pelaksanaannya. Periksa output-nya,” kata Benny.
“Dan yang paling penting, periksa manfaatnya bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menilai fungsi pengawasan pemerintah harus berjalan sejak awal, bukan hanya ketika sebuah persoalan telah menjadi sorotan publik.
“Inspektorat bukan sekadar pemadam kebakaran setelah asap membumbung tinggi. Pengawasan harus menjadi rem, bukan hanya alat pemadam,” ujarnya.
Publik Tak Butuh Banyak Narasi, Tapi Data
Benny juga meminta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai dua Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menjadi sorotan tersebut.
Ia meminta penjelasan disampaikan berdasarkan data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan normatif.
“Tidak perlu baper. Tidak perlu defensif. Jawab dengan data,” katanya.
Menurut Benny, apabila seluruh proses memang telah berjalan sesuai ketentuan, keterbukaan justru akan membantu pemerintah menjelaskan duduk persoalan kepada masyarakat.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, masyarakat akan menghargai penjelasan tersebut,” ujarnya.
Sebaliknya, ia menilai sikap diam justru berpotensi memperlebar ruang spekulasi.
“Di era keterbukaan informasi, diam bukan strategi komunikasi publik. Justru transparansi adalah cara paling sederhana untuk mematikan spekulasi,” kata Benny.
Ia kembali menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu.
“Saya tidak sedang menghakimi. Saya sedang meminta pertanggungjawaban. Dan meminta pertanggungjawaban atas uang publik bukan tindakan menyerang pemerintah. Itulah fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
“APBD Bukan ATM Pejabat”
Benny kemudian melontarkan sejumlah pernyataan yang menurutnya menggambarkan keresahan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Di antaranya:
“APBD bukan ATM pejabat. APBD adalah amanah rakyat.”
“Meeting boleh banyak, tetapi manfaat untuk rakyat jangan sampai cuma satu.”
“Jangan sampai yang paling produktif bukan meeting-nya, tetapi belanjanya.”
“Rakyat tidak bisa berobat dengan notulen rapat.”
“Sesuai prosedur bukan berarti otomatis efisien dan bermanfaat.”
“Tatap muka harus karena kebutuhan, bukan karena kebiasaan.”
“Anggaran boleh terserap, tetapi masalah rakyat juga harus terselesaikan.”
“Jangan sampai meeting-nya nyata, anggarannya nyata, tetapi manfaat publiknya virtual.”
“Publik tidak membutuhkan mantra ‘sesuai aturan’; publik membutuhkan bukti.”
“Kalau memang bersih, buka datanya. Kalau memang benar, jelaskan. Kalau memang bermanfaat, buktikan.”
Pada akhirnya, Benny menilai ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata dari banyaknya rapat yang digelar ataupun besarnya anggaran yang terserap.
“Ukuran keberhasilan pemerintah adalah berapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan transparan, Inspektorat melakukan pengawasan, data dibuka, output kegiatan dijelaskan, serta manfaatnya dibuktikan.
“No drama. No basa-basi. No hidden agenda. Public money, public accountability.”
Benny menegaskan, setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata. (***)







