KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aktivitas Pengerukan Pantai, Pasir Laut Diduga Dipakai untuk Proyek Jalan Simpang Teluk Kiluan–Simpang Umbar

Foto pojoksumatera

Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp23,985 miliar untuk pekerjaan preservasi Jalan Ruas Simpang Teluk Kiluan–Simpang Umbar (Link 044) di Kabupaten Tanggamus pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan tersebut tertuang dalam Kontrak Nomor 01/KTR/PPK-JLN.I/RKN-044/V.03/IV/2026 yang ditandatangani pada 2 April 2026.

Papan Proyek. Foto pojoksumatera

Proyek ini didanai melalui APBD Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang bersumber dari pinjaman daerah.

Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp23.985.000.000 dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.

Pelaksana pekerjaan ditunjuk kepada PT Way Mincang, sedangkan pengawasan proyek dilakukan oleh CV Nusantara Indah Konsultan.

Pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemantapan jalan yang menghubungkan kawasan Simpang Teluk Kiluan hingga Simpang Umbar di Kabupaten Tanggamus.

Jalur ini menjadi akses penting bagi masyarakat sekaligus mendukung konektivitas menuju kawasan wisata Teluk Kiluan.

Namun di tengah pelaksanaan proyek, muncul dugaan penggunaan pasir laut sebagai material campuran untuk pembangunan jalan rigid beton pada ruas Kiluan-Pekon Umbar di Kecamatan Kelumbayan Induk.

Baca Juga:  Konsolidasi ADI Menuju Pendidikan Berkualitas: Prof. Ali Berawi Gaungkan Peningkatan Kapasitas Dosen di Lampung
Keranjang saringan material (screen sederhana) untuk memisahkan material kasar dan halus. Foto pojoksumatera

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat aktivitas pengambilan pasir laut di wilayah pesisir Desa Batu Suluh, Kecamatan Kelumbayan Induk.

Pasir tersebut kemudian disebut-sebut dibawa ke lokasi penampungan material yang berada di Desa Pematang Uyung untuk kebutuhan proyek jalan.

Di lokasi pengambilan pasir, warga mengaku melihat satu unit alat berat ekskavator yang digunakan untuk mengumpulkan pasir dari bibir pantai.

Selain itu, terlihat pula pembukaan akses jalan untuk memudahkan masuknya alat berat ke lokasi.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan aktivitas pengerukan pasir di bibir pantai telah berlangsung sekitar sepekan.

“Kalau tidak salah sudah sekitar semingguan mereka beroperasi. Ternyata informasinya untuk proyek jalan. Saya juga kaget karena setahu saya pasir laut tidak bisa digunakan untuk pembangunan jalan,” katanya.

Ia mengaku sempat melihat sejumlah kendaraan mengangkut material dari lokasi tersebut, mulai dari truk hingga kendaraan bak terbuka.

Menurutnya, proyek pembangunan jalan yang saat ini berjalan merupakan harapan besar masyarakat Kelumbayan yang selama ini merasa terisolasi.

Baca Juga:  Proyek Jalan Kalirejo–Bangun Rejo Lampung Tengah Resmi Dimulai

“Kami sangat berterima kasih kepada Gubernur Lampung karena pembangunan jalan ini sudah lama dinantikan masyarakat. Tapi kalau pembangunannya asal-asalan tentu kami sedih. Harapan kami kualitasnya benar-benar dijaga,” ujarnya.

Warga tersebut juga meminta instansi terkait untuk melakukan pengecekan terhadap dugaan penggunaan pasir laut sebagai campuran material proyek.

“Kalau memang ada yang tidak sesuai aturan, kami berharap bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Jangan sampai proyek yang sangat dinantikan masyarakat justru bermasalah di kemudian hari,” katanya.

Hingga berita terbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait dugaan penggunaan pasir laut dalam pekerjaan preservasi jalan tersebut. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *