Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperketat pengawasan terhadap transaksi usaha yang menjadi objek pajak daerah. Salah satunya melalui pemanfaatan tapping box yang terpasang di sejumlah tempat usaha.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, memastikan seluruh tapping box yang telah terpasang saat ini dalam kondisi aktif dan berfungsi sesuai peruntukannya.
Menurut Yusnadi, perangkat tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memantau transaksi usaha sekaligus memastikan pelaporan pajak berjalan secara transparan.
“Bisa dipastikan semuanya aktif. Tim selalu melakukan pengawasan jika ada tapping box yang tidak aktif,” ujar Yusnadi.
Ia mengatakan, Bapenda tidak hanya memasang perangkat tersebut, tetapi juga melakukan pemantauan secara rutin. Jika ditemukan tapping box mengalami gangguan atau tidak berfungsi, petugas akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kalau ada yang tidak aktif, tim akan mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaikinya,” jelasnya.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga sistem pemantauan transaksi tetap berjalan optimal. Dengan demikian, data transaksi usaha dapat menjadi salah satu pendukung dalam pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Bapenda pun memastikan pemantauan terhadap tapping box akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Bandar Lampung. (***)







