KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hibah untuk PTN Rp1,5 Miliar Lolos, Penolakan DPRD “Lempem”

Sekda Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua TAPD Iwan Gunawan saat penandatanganan kesepakatan Banggar dan TAPD terkait APBD Perubahan 2026. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Dana hibah Rp1,5 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang sebelumnya menjadi batu sandungan pembahasan APBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2026 akhirnya lolos. Kesepakatan Banggar DPRD Kota Bandar Lampung dan TAPD diteken pada Jumat, (4/9/2026) malam.

Namun sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, terang-terangan mempersoalkan alokasi itu.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 berjalan alot. Agenda Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang semula dijadwalkan Jumat 4 September 2026 pun bergeser menjadi Senin, 7 September 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua TAPD, Iwan Gunawan, justru mempertanyakan keberatan terhadap hibah PTN.

Iwan Gunawan, seluruh materi anggaran yang dibahas di Banggar sebelumnya telah melalui pembahasan di tingkat komisi. Banggar tidak melanjutkan pembahasan apabila masih ada komisi yang belum menyetujui materi anggaran.

“Jadi, pembahasan di Banggar itu sudah disetujui semua di level komisi. Banggar tidak akan bersidang kalau komisi tidak sepakat. Semuanya sepakat semua, di setiap komisi ada kesepakatannya, ada tanda tangannya baru dibawa ke Banggar, baru dibacakan, kemudian disahkan di tanda tangani,” kata Iwan, Jumat malam.

Baca Juga:  PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis di PN Tanjung Karang

Lanjut Iwan, bahkan menyebut catatan kritis tersebut kehilangan makna karena telah terdapat kesepakatan formal.

“Iya, betul. Makanya saya bilang catatan kritis yang kehilangan makna, karena ada kesepakatannya. Silakan tanya ke sana (DPRD-Red), ada berkas kesepakatan,” tegasnya. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *