Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Gelombang kritik terhadap tata kelola Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mencuat. Aliansi lembaga kembali turun ke jalan menyuarakan dugaan carut marut pengelolaan pemerintahan yang dinilai sarat persoalan, khususnya dalam tata kelola anggaran.
Kordinator aksi, Riswan menyebut bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Bandar Lampung terindikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai menduga adanya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menggerogoti sistem pemerintahan.
“Bobroknya tata kelola anggaran ini patut diduga mengarah pada praktik KKN. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Riswan dalam orasinya di halaman Pemkot Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).
Tak hanya itu, aliansi juga menyoroti kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam menempatkan sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa instansi yang menjadi sorotan di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Umum Sekretariat, serta Dinas Kominfo.
Menurut aliansi, penempatan pejabat di OPD strategis tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip profesionalitas, kompetensi dalam pengelolaan anggaran dan informasi publik.
“Walikota Eva tidak becus dalam menempatkan pejabat tidak berbasis kapasitas dan integritas, maka risiko penyalahgunaan kewenangan akan semakin besar,” tegas Riswan.
Lebih lanjut, aliansi mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran dan mekanisme penempatan pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Aksi ini bukan yang terakhir, pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah semakin kuat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Bandar Lampung maupun Wali Kota Eva Dwiana terkait tudingan tersebut, guna menjawab keresahan publik sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan. (Red)







