KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rp2,84 Miliar untuk 100 Gerobak Listrik UMKM Bandar Lampung: Benarkah Terjadi Kemahalan Harga?

Foto Rmol/Ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Program bantuan gerobak listrik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung pada tahun 2025 menyisakan sejumlah pertanyaan. Selain nilai pengadaannya mencapai miliaran rupiah, harga satuan barang dinilai jauh di atas pasaran sehingga memunculkan dugaan kemahalan harga atau mark-up.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2025 merealisasikan belanja gerobak listrik senilai Rp2.841.600.000 dari pagu Rp2.989.500.000 melalui penyedia CV Mitratama Teknik Abadi.

Dari pengadaan tersebut, sekitar 100 unit gerobak listrik yang telah dimodifikasi (custom) dibeli dan kemudian disalurkan sebagai bantuan UMKM ke 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung pada Desember 2025.

Jika mengacu pada nilai realisasi anggaran, maka harga rata-rata satu unit gerobak listrik mencapai sekitar Rp28.416.000.

Angka ini menjadi sorotan setelah dibandingkan dengan harga pasar produk sejenis.

Harga Pengadaan Lebih Mahal dari Pasaran

Penelusuran terhadap produk yang relevan di etalase penyedia menunjukkan satu unit “Gerobak Sepeda Listrik” tipe 140 dengan baterai GODA kapasitas 48/20 dan motor maksimum 800 Watt dijual seharga Rp28.693.500 termasuk PPN 12 persen atau sekitar Rp25.619.196 sebelum pajak.

Baca Juga:  Terobosan Halal di Lampung, Metode Stunning Lolos Sertifikasi

Spesifikasi produk itu meliputi bodi berbahan plat galvanis antikarat dengan rangka holo galvanis, box ice berlapis aluminium foil agar suhu tetap dingin, serta aksesori berupa payung dan stiker sesuai permintaan.

Namun, harga tersebut terpaut cukup jauh dibanding harga pasar.

Sebagai pembanding, gerobak listrik merek pabrikan nasional seperti SELIS dengan spesifikasi dinamo 800 Watt dan baterai 48V 20Ah dijual di rentang Rp16 juta hingga Rp19,4 juta per unit. Harga ini bahkan telah mencakup modifikasi berupa payung, stiker, hingga boks usaha.

Sementara produk rakitan bengkel atau UMKM berbasis rangka galvanis dan custom box rata-rata dijual di kisaran Rp9 juta hingga Rp13,5 juta. Untuk kategori custom premium, harga tertinggi diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp16,5 juta per unit.

Potensi Kemahalan Hampir Rp1 Miliar hingga Rp1,59 Miliar

Jika menggunakan pembanding harga tertinggi pabrikan sebesar Rp19,4 juta per unit, maka terdapat selisih sekitar Rp9.016.000 per unit dibanding harga rata-rata pengadaan pemerintah sebesar Rp28.416.000.

Dengan jumlah sekitar 100 unit, maka total potensi kemahalan harga diperkirakan mencapai sekitar Rp901.600.000.

Baca Juga:  Gadaikan Mobil Masih Kredit, Oknum Pegawai RSJ Diproses Hukum

Sementara bila menggunakan estimasi harga wajar gerobak custom premium sebesar Rp16,5 juta per unit, maka selisih harga meningkat menjadi Rp11.916.000 per unit atau sekitar Rp1.191.600.000 (1,1 miliar) untuk keseluruhan pengadaan.

Dalam simulasi harga paling rendah, yakni Rp12,5 juta per unit, potensi selisih bahkan mencapai Rp15.916.000 per unit dengan total akumulasi sekitar Rp1.591.600.000.

Dengan kata lain, potensi kemahalan harga pengadaan gerobak listrik UMKM tahun 2025 diperkirakan berada pada rentang Rp901,6 juta hingga Rp1,59 miliar, tergantung pembanding harga yang digunakan.

Kejanggalan Spesifikasi Baterai

Tak hanya harga, persoalan spesifikasi teknis juga memunculkan tanda tanya.

Dalam dokumen produk, baterai disebut memiliki voltase 12,5 Volt. Secara teknis, angka tersebut dinilai tidak lazim untuk kendaraan listrik kargo dengan motor 800 Watt.

Umumnya, sistem kendaraan listrik dengan kapasitas tersebut menggunakan konfigurasi 48 Volt yang tersusun dari empat aki 12 Volt yang dirangkai seri.

Penelusuran juga menunjukkan harga satu set aki GODA 48V 20Ah di pasaran hanya berkisar Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta, sehingga komponen baterai dinilai tidak cukup menjelaskan tingginya harga satu unit gerobak hingga mendekati Rp28 juta.

Baca Juga:  Wartawan Diduga Diancam, Polisi Resmi Terima Laporan

Penyedia Pengadaan

CV Mitratama Teknik Abadi selaku penyedia diketahui beralamat di Jalan Kancil, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan penelusuran, perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi dan diduga tidak memiliki toko khusus penjualan sepeda listrik. Meski demikian, kondisi itu belum otomatis menunjukkan adanya pelanggaran karena penyedia pengadaan pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak lain atau memproduksi barang berbasis pesanan.

Namun, besarnya selisih harga dibanding pasaran tetap memunculkan pertanyaan mengenai dasar penentuan harga, spesifikasi teknis yang digunakan, serta sejauh mana prinsip kewajaran harga diterapkan dalam pengadaan bantuan UMKM tersebut.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung hanya memberikan jawaban singkat. “Mohon maaf lahir dan batin, Pak. Saya sedang fokus menjalankan ibadah haji,” ujarnya. (Red/Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *