Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Aliansi Lembaga yang tergabung dalam SIKAD, MALAPETAKA serta FORMALIN mempertanyakan kredibilitas rekanan dan vendor yang memenangkan proyek pengadaan CCTV Dinas Kominfo Bandar Lampung.
Mereka menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan, kapasitas perusahaan hingga kesesuaian harga barang.
Riswan, Kordinator aksi menyampaikan bahwa berdasarkan data dari berbagai sumber internal, pihaknya menemukan indikasi dugaan penggelembungan anggaran (mark up) kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
“Kami menduga ada selisih signifikan antara harga pasar dengan harga penawaran proyek, terdapat indikasi ketidaksesuaian dokumen pertanggung jawaban,” kata Riswan dalam menyuarakan orasinya di halaman Pemkot Bandar Lampung, Rabu (11/2/2026).
Aliansi juga menyoroti latar belakang perusahaan pemenang tender, yakni PT Lihat Warna Sinergi Multimedia. Berdasarkan penelusuran mereka, perusahaan tersebut disebut baru berdiri pada tahun 2025 dan diduga belum memiliki rekam jejak atau pengalaman dalam pengadaan dan penjualan perangkat CCTV.
Dokumen pengadaan yang diperoleh aliansi, tercatat pembelian sejumlah perangkat, antara lain 190 unit Hikvision IP Camera 8MP, 20 unit Hikvision IP Camera PTZ 2MP, serta 1 unit video recorder Hikvision.
Selain itu, aliansi juga mempertanyakan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang menggunakan bandwidth perusahaan Queen Net Nusantara.
Ia mengingatkan adanya aturan tegas, Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat, mengatur larangan persekongkolan tender yang bertujuan mengatur pemenang tender.
Peraturan presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP): Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya (Perpres No. 12 Tahun 2021). Peraturan ini melarang peserta tender memiliki hubungan kerja, keluarga, atau pengurus/pemilik yang sama pada satu paket pekerjaan.
Menurut Riswan, pihaknya juga menemukan bahwa vendor yang bersangkutan tidak memiliki toko fisik dan diduga membeli barang dari pihak lain sebelum menjualnya kembali dalam proyek tersebut.
Aliansi menduga adanya praktik monopoli kerja sama yang tidak sehat antara oknum di dinas Kominfo Bandar Lampung dengan vendor diduga meraup keuntungan bersama.
Aliansi mendesak aparat penegak hukum, lembaga pengawas melakukan audit menyeluruh proyek pengadaan CCTV, memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara. (Red)







