Lampung, pojoksumatera.id – Urusan dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pejabat Gunung Sugih Kelas II B inisial HA sedang di tindak lanjuti Kanwil Ditjenpas Lampung.
Melalui pihak humas, M. Andrean Pratama, menyampaikan keterangan Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung.
“Terkait informasi yang beredar, Kanwil Ditjenpas Lampung menyampaikan bahwa akan mendalami secara seksama informasi tersebut dan segera mengambil langkah tindak lanjut,” tulis Andrean melalui WhatsApp kepada pojoksumatera.id, Rabu (7/10/2026).
Sebelumnya, Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat Lapas Gunung Sugih kelas II B, Lampung Tengah, memasuki babak baru. Setelah dilaporkan sejak 20 Juni 2026, perkara yang disebut melibatkan perempuan berinisial TF (25) itu kini telah naik ke tahap penyidikan di Unit PPA Subdit Renakta Polda Lampung.
Tim kuasa hukum korban dari MY Law Office mendatangi Polda Lampung, untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara sekaligus mendorong penyidik segera menuntaskan proses hukum terhadap terlapor.
Tim yang terdiri dari Muhammad Yunandar, S.H., M.H., Imam Suhaimi, S.H., M.H., Fajar Gustiawan, S.H., dan Yusril Pratama, S.H., mengatakan informasi mengenai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diperoleh setelah mereka berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Subdit Renakta.
“Kegiatan kami hari ini dalam rangka berkoordinasi dengan penyidik dari Unit PPA Polda Lampung, Subdit Renakta, terkait pelaporan kami yang menurut informasi dari rekan-rekan penyidik telah memasuki tahap sidik atau penyidikan,” ujar Yunandar kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Korban tidak ikut mendatangi Polda Lampung bersama tim kuasa hukumnya. Yunandar mengatakan kondisi korban yang sedang hamil menjadi alasan pihaknya memilih melakukan pendampingan dan koordinasi dengan penyidik tanpa menghadirkan korban.
“Iya, karena memang klien kami saat ini posisinya sedang dalam keadaan mengandung. Jadi untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan, kami selaku kuasa hukumnya yang mem-follow up ke Polda Lampung,” ujarnya. (Kin)







