KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggaran Umrah Biro Kesra Lampung Diduga Bermasalah, LSMB Tuding Ada Mark Up

LSMB (Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu)

Lampung, pojoksumatera.id – LSMB menuding dugaan Mark Up perjalanan umroh di Biro Kesra Provinsi Lampung Tahun 2025. Dengan nilai sebesar Rp11 Miliar yang di garap PT Dream Tours and Travel.

Hal itu disampaikan LSMB saat aksi di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Indra, orator LSMB juga mempertanyakan biaya perjalanan umrah mencapai Rp38,5 juta per orang. Menariknya, besaran anggaran itu perlu dibandingkan dengan komponen biaya dan standar pelayanan yang dijanjikan kepada jemaah.

“Selisih harga yang menganga menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan anggaran yang menguap tanpa landasan, adanya dugaan mark up,” kata Indra.

Bukan hanya persoalan harga, LSMB juga menyinggung fasilitas perjalanan umrah yang disebut tidak sesuai dengan standar yang semestinya diterima jemaah.

Persoalan yang diangkat dari biaya paspor dan suntik meningitis, standar hotel, serta jumlah air zamzam yang diterima jemaah.

Lebih lanjut, LSMB menyebut adanya dugaan penurunan standar hotel menjadi bintang dua dan pembatasan air zamzam menjadi lima liter.

“Padahal, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 3 Tahun 2015 secara mutlak mewajibkan akomodasi minimal bintang 3 atau 4, jatah 10 liter air zam-zam, serta beban biaya visa yang harus ditanggung sepenuhnya oleh biro perjalanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Jihan Nurlela Raih Lencana Karya Bakti Pramuka

Mereka merujuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 sebagai bagian dari dasar yang dinilai perlu diperiksa dalam proses pengadaan.

LSMB menilai penelusuran diperlukan untuk memastikan proses pemilihan penyedia telah berlangsung secara transparan. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *