Bandar Lampung, Pojok Sumatera —
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penataan kawasan pesisir secara terpadu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Pengembangan kawasan pesisir, termasuk rencana Waterfront City sepanjang 27 kilometer di Bandar Lampung, dinilai membutuhkan kolaborasi pemerintah, swasta, dan para pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Mirza saat membuka Seminar Nasional bertajuk “Menata Pesisir: Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Swiss-Belhotel, Kamis (20/8/2026).
Mirza mengatakan, Lampung memiliki potensi pesisir yang strategis karena berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I serta memiliki kawasan teluk yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian daerah.
Menurut dia, potensi tersebut perlu dioptimalkan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung di atas 8 persen.
“Pertanyaannya bukan lagi apakah Lampung sudah punya potensi, pertanyaannya adalah sudah sejauh mana potensi itu kita mengubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Mirza.
Ia menyebut sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi yang dapat dikembangkan. Pada 2025, kunjungan wisatawan nusantara ke Lampung tercatat mencapai 27 juta kunjungan, meningkat dari 17 juta kunjungan pada 2024. Sektor tersebut disebut menyumbang sekitar Rp55 triliun terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung.
Meski demikian, Mirza menilai lama tinggal wisatawan masih menjadi tantangan. Karena itu, pengembangan pariwisata perlu diarahkan agar wisatawan tinggal lebih lama dan meningkatkan belanja selama berada di Lampung.
“Strateginya Provinsi Lampung ke depan adalah bagaimana wisatawan nusantara yang datang, tinggal lebih lama, belanja lebih banyak. Maka ekonominya tumbuh,” katanya.
Terkait rencana pengembangan Waterfront City sepanjang 27 kilometer di Bandar Lampung, Mirza mengatakan proyek tersebut telah digagas sejak belasan tahun lalu. Namun, pelaksanaannya menghadapi kendala, antara lain perbedaan kepentingan antarsektor dan kompleksitas penataan ruang.
Menurut dia, pembangunan kawasan pesisir membutuhkan kesepakatan bersama mengenai rencana induk atau master plan agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Penataan ini tidak bisa dilakukan oleh kotamadya sendiri. Pemprov harus sepakat dengan master plan ini, swasta harus sepakat dengan master plan ini,” ujarnya.
Mirza juga meminta perencanaan kawasan pesisir memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, diperlukan target awal yang realistis agar manfaat penataan dapat segera dirasakan masyarakat dan mendukung daya tarik pariwisata.
Ia menekankan pentingnya kesiapan proyek investasi, mulai dari kesesuaian tata ruang, kepastian legalitas, studi kelayakan, dokumen lingkungan, hingga skema pembiayaan. Dengan demikian, rencana pengembangan dapat ditingkatkan dari sekadar gagasan menjadi proyek yang siap ditawarkan kepada investor.
Mirza berharap PII Wilayah Lampung turut memberikan masukan teknis dan keahlian dalam menyusun rencana tata ruang kawasan pesisir yang dapat diterapkan.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan pemerintah kota siap berkolaborasi dalam penataan kawasan pesisir. Ia menyebut Bandar Lampung memiliki empat kecamatan di wilayah pesisir serta aset potensial seluas 1,5 hektare yang dapat dikembangkan.
“Ayo kita jalan. Go, Pak, untuk Bandar Lampung! Kami siapkan dananya, Bapak yang mengerjakan. Insinyurnya ada di Bandar Lampung,” kata Eva.
Eva menambahkan, pemerintah kota terus membenahi infrastruktur dasar di kawasan pesisir, termasuk jaringan drainase, akses jalan, dan penyediaan air bersih. Pemkot juga menyiapkan dukungan bagi pengembangan pariwisata melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kesiapan hotel berbintang.
(*)







