KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketika Kualitas Dikalahkan Setoran, Wajah Asli Proyek Pemerintah 

Ilustrasi. Foto Ist

Oleh: Muhammad Alvacino 

Kerusakan proyek pemerintah sering terjadi dalam hitungan bulan, bukan lagi anomali, Ini telah menjadi pola. Jalan yang baru selesai dikerjakan mulai hancur, mengelupas, menganga seperti “membuka mulut lebar” Fenomena yang disederhanakan sebagai “kesalahan teknis” atau “faktor cuaca”. persoalan mendasar kegagalan sistemik. Hanya jawaban normatif. Terdengar lucu.

Padahal, proyek pemerintah memiliki kerangka kerja yang jelas. Perencanaan disusun melalui gambar teknis, kebutuhan dihitung Rencana Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaan juga diawasi pengawas lapangan serta pengawas operasional.

Kalau tahapan ini berjalan sebagaimana mestinya, maka hasil pekerjaan seharusnya memenuhi standar mutu yang jelas.

Realitas menunjukkan hal sebaliknya

Temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi menjadi indikator. Persoalan bukan terjadi secara insidental. Ketika pelanggaran yang sama muncul setiap tahun, menjadi pertanyakan bukan hanya pelaksana proyek, sistem pengendalian yang pengawasan yang lemah.

Misalnya, kekurangan volume bukan sekadar selisih angka dalam laporan. Ini praktik yang berdampak langsung kualitas fisik bangunan. Pengurangan ketebalan jalan, mungkin tidak terlihat dalam jangka pendek, tapi cukup untuk mempercepat kerusakan secara signifikan. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, mungkin bisa lolos dari pengamatan kasat mata, tetapi tidak dari hukum fisika.

Baca Juga:  Lebaran Tanpa Rumah: Potret Sunyi Pasca Penggusuran Tahap II Pemprov Lampung

Titik inilah peran penting, pengawasan seharusnya menjadi krusial. Pengawas lapangan bukan sekadar pelengkap administrasi, bukan pula untuk jadi mandor “makan kenceng kerja kendor” melainkan garda utama dalam memastikan integritas pekerjaan. Mereka memiliki otoritas menolak pekerjaan yang tidak sesuai, menghentikan proses menyimpang, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar.

Kalau hasil akhirnya tetap buruk, maka ada dua kemungkinan, pengawasan tidak berjalan, atau pengawasan tidak lagi independen.

Ketika muncul dugaan praktik “setoran” proses mendapati proyek. Sebagian nilai proyek terserap sebelum pekerjaan dimulai, maka tekanan menutup biaya menjadi tak terhindarkan. Kondisi seperti ini, kualitas sering kali menjadi variabel yang paling mudah dikorbankan.

Logika ekonominya sederhana tapi merusak, semakin besar biaya non-teknis harus ditanggung, semakin besar pula dorongan menekan biaya teknis. Pengurangan volume, substitusi material, hingga percepatan pekerjaan tanpa prosedur menjadi konsekuensi yang hampir tak terelakkan.

Akibatnya, proyek kehilangan esensi utamanya. publik tidak puas menerima manfaatnya, Ia bergeser menjadi instrumen ekonomi jangka pendek bagi segelintir “pemborong nakal”.

Baca Juga:  Kenangan Pahit Awal Tahun Banjir Terjang Bandar Lampung Lagi

Sering terjadi sekarang adalah proses normalisasi terhadap kegagalan. Proyek cepat rusak tidak lagi memicu keheranan, melainkan diterima sebagai hal yang lumrah. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya karena menurunkan standar ekspektasi publik terhadap kualitas pembangunan.

Padahal, toleransi terhadap kualitas rendah adalah bentuk pembiaran terhadap pemborosan anggaran menjadi bengkak. Setiap proyek yang tidak bertahan sesuai umur teknisnya berarti membuka kebutuhan perbaikan ulang lebih cepat, pada akhirnya membebani keuangan negara secara berulang.

Dengan kata lain, kerusakan dini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah efisiensi dan akuntabilitas.

Menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah “pemborong nakal” jelas tidak memadai. Aktor proyek pemerintah bekerja dalam sebuah ekosistem. Jika ekosistem memungkinkan mendorong praktik penyimpangan, maka yang perlu dibenahi adalah sistemnya, bukan sekadar individunya.

Perbaikan harus dimulai dari hulu, transparansi proses pengadaan, penguatan fungsi pengawasan yang benar-benar independen. Penegakan hukum konsisten setiap bentuk pelanggaran. Tanpa itu, siklus proyek berkualitas rendah akan terus berulang.

Akhirnya, kualitas infrastruktur cerminan dari kualitas tata kelola “Bobrok”. Jalan yang retak sebelum waktunya bukan sekadar kerusakan fisik, tepi ini simbol dari kegagalan menjaga integritas proses pembangunan.

Baca Juga:  Lebaran Tanpa Rumah: Potret Sunyi Pasca Penggusuran Tahap II Pemprov Lampung

Selama kegagalan masih dianggap biasa, maka proyek “seumur jagung” akan terus menjadi cerita yang berulang, bukan karena tidak bisa diperbaiki, tetapi karena belum sungguh-sungguh diperbaiki. ***

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *