Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Urusan Rencana pengalokasian hibah Rp1,5 miliar Dinas Pendidikan Bandar Lampung untuk perguruan tinggi negeri (PTN) masih abu-abu.
Karena, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, belum menandatangani Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan yang memuat usulan hibah.
Usulan hibah itu kemudian berhadapan dengan sikap Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang menyatakan hanya menjalankan arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Nur Ramdan, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menjawab singkat.
“Kami ikut arahan TAPD saja,” ujar Ramdan melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/2026).
Berita Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, belum bersedia menandatangani Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan persoalan urusan hibah Rp1,5 miliar untuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal itu disampaikan Asroni dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (2/9/2026).
Asroni meminta usulan hibah tersebut dikaji kembali, anggaran Rp1,5 miliar sebaiknya diprioritaskan untuk memperbaiki sarana dan prasarana SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan, mulai dari pagar roboh, atap bocor, plafon rusak, hingga keterbatasan fasilitas pendukung seperti lapangan, laboratorium, dan aula.
“Saya keliling di lapangan itu masih banyak sekolah-sekolah yang rusak di Bandar Lampung ini. Kita enggak bisa mengandalkan dana dari pusat entah kapan turunnya,” ujar Asroni.
Lebih lanjut, Asroni, anggaran tersebut dapat digunakan untuk rehabilitasi bangunan sekolah, memperbaiki fasilitas yang rusak, maupun membangun ruang kelas baru yang masih dibutuhkan sejumlah sekolah.
Asroni juga mengingatkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan skala prioritas dalam memberikan hibah. Ia menyebut pemerintah daerah telah mendapat sejumlah pengingat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian hibah.
“Kita sudah diingatkan berkali-kali oleh KPK maupun Kemendagri agar hibah ini kalau enggak prioritas jangan terlalu dipaksakan,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya menyetujui RKA Dinas Pendidikan, termasuk usulan hibah Rp1,5 miliar tersebut.
“Saya hari ini belum menandatangani terkait RKA yang disusun oleh Dinas Pendidikan yang diusulkan oleh mereka. Kami berharap ada win-win solution,” kata Asroni.
Ia menegaskan, kebutuhan pendidikan dasar dan menengah yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota perlu mendapat perhatian terlebih dahulu. Menurutnya, kondisi sekolah yang masih mengalami kerusakan tidak seharusnya diabaikan.
“Kenapa kita harus menyumbang perguruan tinggi sementara kewajiban kita untuk pembenahan sekolah SD dan SMP belum terselesaikan,” ujarnya. (***)







