Penulis: Benny N.A. Puspanegara
Saya heran kalau informasi ini benar. Kalau pada akhirnya catatan kritis DPRD terhadap hibah Rp1,5 miliar untuk PTN dapat dipatahkan setelah muncul kesepakatan antara Banggar dan TAPD, maka publik patut mengajukan pertanyaan yang sangat sederhana tetapi serius.
Sebenarnya dalam proses penganggaran ini yang paling menentukan itu argumentasi kebijakan, kepentingan publik, atau kekuatan lobi?
Lobi dalam politik itu sah.
Negosiasi juga bagian dari demokrasi. Tetapi jangan kemudian kita mengalami political amnesia, seolah-olah setelah ada kesepakatan, seluruh kritik otomatis kehilangan relevansi.
Kesepakatan politik boleh mengakhiri perdebatan di ruang rapat, tetapi tidak otomatis mengakhiri pertanyaan publik.
Justru di sinilah persoalan etiknya.
Saya tidak mempersoalkan hibah kepada PTN secara apriori. PTN tentu memiliki fungsi strategis dan pendidikan merupakan sektor penting.
Tetapi pertanyaan kebijakan publik bukan sekadar “boleh atau tidak boleh?”
Pertanyaan yang lebih fundamental adalah “apakah ini yang paling urgen, paling prioritas, dan paling memberikan manfaat publik pada saat ini?”
Karena di depan mata kita masih terlalu banyak persoalan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar, pelayanan publik, infrastruktur, lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan berbagai problem sosial lainnya.
Maka jangan sampai publik kemudian melihat sebuah ironi, persoalan rakyat masih antre di loket, tetapi anggaran tertentu justru sudah mendapat jalur express.
Kalau memang hibah Rp1,5 miliar tersebut merupakan prioritas, jelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Apa urgensinya? Apa indikator manfaat publiknya? Apa dasar kebijakannya? Apa output dan outcome-nya? Siapa penerima manfaat langsung dan tidak langsung? Mengapa harus mendapatkan prioritas dalam APBD Perubahan?
Karena APBD bukan dompet pribadi pemerintah, bukan kartu kredit politik, dan bukan pula ruang eksklusif tempat kepentingan anggaran cukup diselesaikan dengan kalimat “sudah disepakati”.
APBD adalah uang rakyat.
Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah sesungguhnya sedang mengatakan kepada masyarakat. “inilah yang kami anggap penting.”
Karena itu, ketika Rp1,5 miliar diprioritaskan untuk sebuah hibah, publik berhak mengetahui mengapa angka tersebut lebih prioritas dibandingkan kebutuhan lain yang juga menunggu.
Saya juga cukup tergelitik dengan narasi bahwa catatan kritis tersebut kemudian dianggap “kehilangan makna” karena sudah ada kesepakatan formal.
Maaf, kalau logikanya seperti itu, untuk apa fungsi catatan kritis dibuat sejak awal?
Apakah catatan kritis hanya menjadi ornamen demokrasi ditulis, dibacakan, kemudian setelah deal selesai, dimasukkan ke laci dan dianggap expired?
Kalau demikian, kita harus berhati-hati.
Jangan sampai fungsi pengawasan berubah menjadi teater prosedural, kritik ada, rapat ada, notulen ada, tanda tangan ada, kesepakatan ada, tetapi pada akhirnya substansi kritiknya entah pergi ke mana.
Meeting selesai, dokumen lengkap, tanda tangan basah, tetapi pertanyaan publik masih kering kerontang tanpa jawaban.
Saya kira ini yang harus dikoreksi bersama.
Eksekutif dan legislatif bukan dua kubu yang sedang berlomba memenangkan sebuah pertandingan politik. Keduanya adalah bagian dari satu sistem pemerintahan daerah yang seharusnya bekerja dalam satu orbit, kepentingan publik.
Jangan sampai keduanya terlihat seperti dua lokomotif yang berjalan di rel berbeda sama-sama bergerak, sama-sama mengklaim sedang membawa kepentingan rakyat, tetapi publik justru sibuk mencari tahu siapa sebenarnya yang menentukan arah perjalanan.
Dan kalau benar sebuah catatan kritis dapat kehilangan daya hanya karena lobi dan kesepakatan, maka saya kira kita perlu bertanya lebih jauh, apakah demokrasi anggaran kita sedang menghasilkan deliberasi yang sehat, atau sekadar menghasilkan keputusan yang sudah disepakati?
Sebab demokrasi bukan hanya tentang berapa banyak tangan yang akhirnya terangkat atau berapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan.
Demokrasi juga tentang apakah alasan di balik keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Saya tidak ingin mengatakan hibah ini pasti salah. Itu terlalu simplistis. Tetapi saya ingin mengatakan sesuatu yang jauh lebih penting, setiap kebijakan yang menggunakan uang publik harus siap diuji secara hukum, administratif, politik, etik, akademik, dan terutama oleh akal sehat masyarakat.
Jangan alergi terhadap pertanyaan publik.
Sebab pemerintah yang yakin kebijakannya benar semestinya tidak takut menjelaskan. DPRD yang yakin menjalankan fungsi representasi juga tidak perlu alergi terhadap kritik.
Justru yang patut dicurigai adalah ketika sebuah pertanyaan sederhana tentang prioritas anggaran dianggap mengganggu kenyamanan politik.
Rakyat tidak meminta mukjizat. Rakyat hanya meminta logika.
Kalau memang urgensinya kuat, paparkan datanya.
Kalau memang manfaat publiknya besar, tunjukkan ukurannya. Kalau memang prioritas, jelaskan dasar prioritasnya.
Jangan cukup menjawab dengan “sudah ada kesepakatan.”
Karena bagi rakyat, deal politik bukan data analisis kebijakan.
Dan tanda tangan bukan substitute untuk argumentasi publik.
Jangan sampai mekanisme pembahasan APBD berubah menjadi formula yang terlalu sederhana, meeting, lobby, deal, sign, done!
Lalu ketika rakyat bertanya, jawabannya: “Sudah disepakati.”
Kalau seperti itu, saya khawatir kita sedang membangun demokrasi yang sangat modern dalam bentuk yang agak ironis: transparan secara dokumen, tetapi gelap dalam rasionalitas kebijakan.
Saya kira sudah waktunya pemerintah dan DPRD keluar dari paradigma bahwa kritik adalah gangguan.
Kritik justru vitamin bagi kebijakan publik. Yang berbahaya bukan kritik.
Yang berbahaya adalah ketika semua orang akhirnya sepakat terlalu cepat, sementara masyarakat yang seharusnya menjadi subjek kebijakan justru tidak pernah benar-benar diajak memahami mengapa sebuah pilihan anggaran dianggap lebih penting daripada pilihan lainnya.
Karena itu saya ingin mengingatkan: politik boleh bermanuver, tetapi kebijakan publik harus memiliki kompas.
Dan kompas itu bukan siapa yang paling kuat melobi, bukan siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, bukan pula siapa yang paling cepat mencapai kesepakatan.
Kompas kebijakan publik adalah kepentingan masyarakat.
Kalau kritik akhirnya kalah oleh lobi, publik wajar bertanya.
Kalau prioritas anggaran dapat berubah karena negosiasi politik, publik wajar meminta transparansi.
Dan kalau catatan kritis cukup dianggap “kehilangan makna” setelah kesepakatan tercapai, publik juga berhak mempertanyakan kembali makna dari catatan kritis itu sendiri.
Sebab jangan sampai yang fast response adalah kepentingan anggaran, sementara persoalan rakyat masuk waiting list tanpa kepastian.
Jangan sampai kampus mendapatkan upgrade, sementara kebutuhan dasar masyarakat masih loading.
Jangan sampai APBD terlihat sangat responsif terhadap mereka yang punya akses, tetapi terlalu buffering ketika berhadapan dengan kebutuhan rakyat biasa.
Sekali lagi, saya tidak sedang memvonis hibah tersebut salah. Saya sedang meminta standar yang sama-sama tinggi dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang publik.
Karena pada akhirnya pertanyaannya sangat sederhana.
APBD ini sedang disusun berdasarkan apa yang paling membutuhkan, atau berdasarkan apa yang paling berhasil dinegosiasikan?
Itulah pertanyaan yang menurut saya tidak boleh dibungkam oleh kesepakatan apa pun.
Sebab politik boleh punya lobi, tetapi rakyat punya hak untuk mendapatkan transparansi.
Kekuasaan boleh punya strategi, tetapi kebijakan publik wajib punya integritas.
Dan pemerintah bersama DPRD boleh mengatakan “deal”.
Tetapi rakyat tetap memiliki hak untuk mengatakan. “Prove it.”







