KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Benny Puspa: Hibah 35 Miliar di Kaji Ulang, Prioritaskan Kebutuhan Rakyat 

Oleh: Benny N.A. Puspanegara

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI

 

Jangan Jadikan APBD Sebagai Etalase Kemewahan Kekuasaan. Uang Rakyat Harus Kembali kepada Rakyat, Bukan Melahirkan Polemik Baru.

Saya mengikuti secara serius pemberitaan mengenai dugaan alokasi hibah lebih dari Rp35 miliar dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri. Apabila informasi tersebut benar, maka saya menyatakan sangat prihatin sekaligus menyayangkan arah kebijakan.

Persoalan ini sesungguhnya bukan semata-mata berbicara mengenai ada atau tidak adanya dasar administratif. Dalam negara hukum yang demokratis, legalitas hanyalah pintu masuk. Di atas legalitas masih berdiri legitimasi, kepatutan, etika pemerintahan, sensitivitas sosial, efektivitas anggaran, dan rasa keadilan masyarakat.

Sebuah kebijakan bisa saja memenuhi aspek prosedural, tetapi belum tentu memenuhi harapan publik. Sebab demokrasi tidak dibangun hanya dengan tanda tangan di atas kertas, melainkan dengan kepercayaan rakyat yang lahir dari keberpihakan terhadap kebutuhan mereka.

Saya mengingatkan kembali bahwa KPK pernah menyampaikan perhatian agar pemerintah daerah berhati-hati dalam memberikan hibah kepada aparat penegak hukum, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persepsi publik yang tidak sehat.

Pesan tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan pengingat bahwa integritas kelembagaan harus dijaga, termasuk dari munculnya persepsi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Sebagai bagian dari masyarakat Lampung yang dahulu memberikan dukungan dan harapan kepada pasangan Mirza–Jihan pada Pilkada, saya meminta dengan penuh tanggung jawab agar apabila hibah tersebut belum memiliki urgensi yang benar-benar mendesak, kebijakan itu sebaiknya dibatalkan dan dialihkan kepada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Hari ini rakyat Lampung masih menunggu jalan yang layak, sekolah yang aman, layanan kesehatan yang berkualitas, irigasi yang berfungsi, bantuan bagi UMKM, perlindungan petani, peningkatan kesejahteraan nelayan, serta infrastruktur dasar yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Di tengah kenyataan tersebut, setiap rupiah APBD seharusnya bekerja untuk menyelesaikan persoalan rakyat, bukan menambah daftar pertanyaan publik.

Jangan sampai APBD dipersepsikan sebagai “ATM kebijakan” yang dapat mengalir ke mana saja tanpa penjelasan yang benar-benar mampu memuaskan akal sehat masyarakat.

Rakyat hari ini bukan hanya membutuhkan laporan keuangan yang rapi.

Rakyat membutuhkan keberpihakan yang nyata.

Saya juga mengingatkan agar Lampung tidak kembali mengulang polemik yang pernah menjadi perhatian publik ketika Wali Kota Bandar Lampung menjadi sorotan terkait pemberian hibah bernilai sekitar Rp60 miliar kepada Kejaksaan. Terlepas dari berbagai penjelasan yang pernah disampaikan, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebijakan semacam ini selalu mengundang pertanyaan publik mengenai prioritas penggunaan APBD.

Baca Juga:  Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

Sejarah seharusnya menjadi guru, bukan diulang sebagai rutinitas.

Jangan sampai masyarakat kembali bertanya dengan nada satire:

“Apakah yang sedang dibangun adalah kesejahteraan rakyat, atau sekadar kenyamanan birokrasi?”

Jangan sampai rakyat kembali berbisik:

“Mengapa kebutuhan dasar harus antre panjang, sementara sebagian kebijakan justru melaju di jalur cepat?”

Dan jangan sampai muncul kesan bahwa yang paling cepat menikmati APBD bukan persoalan rakyat, melainkan agenda yang belum tentu menjadi prioritas publik.

Dalam era keterbukaan informasi, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa sebuah kebijakan sesuai aturan.

Pemerintah juga wajib mampu menjelaskan mengapa kebijakan itu diperlukan, apa manfaat langsungnya, apa indikator keberhasilannya, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan mengapa anggaran tersebut lebih layak diprioritaskan dibanding kebutuhan publik lainnya.

Karena hari ini masyarakat tidak lagi sekadar membaca angka.

Masyarakat membaca arah politik anggaran.

Masyarakat tidak lagi hanya menghitung rupiah.

Masyarakat menghitung keberpihakan.

Masyarakat tidak lagi mudah diyakinkan dengan slogan.

Masyarakat menilai dari skala prioritas.

Dan percayalah, publik Indonesia semakin cerdas.

Baca Juga:  Kejati Lampung Terima Titipan Rp100 Miliar Dari Kasus Perusakan Hutan di Way Kanan

Di era digital, tidak ada lagi ruang yang benar-benar gelap bagi kebijakan publik. Setiap keputusan akan diuji oleh data, logika, akal sehat, dan partisipasi masyarakat.

Saya mengajak Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunjukkan kepemimpinan yang berani mengevaluasi setiap kebijakan yang menimbulkan keresahan publik. Mengoreksi kebijakan bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan dalam berdemokrasi.

Pemimpin besar bukanlah mereka yang merasa selalu benar.

Pemimpin besar adalah mereka yang berani mendengar ketika rakyat mulai bertanya.

Karena sesungguhnya anggaran adalah bahasa politik yang paling jujur.

Ke mana uang rakyat dialokasikan, di situlah publik melihat siapa yang benar-benar menjadi prioritas.

Lampung membutuhkan keberanian untuk membangun, bukan keberanian untuk mengabaikan kritik.

Lampung membutuhkan transparansi yang terang, bukan sekadar penjelasan yang menggantung.

Lampung membutuhkan kebijakan yang menghadirkan harapan, bukan polemik yang menguras energi publik.

Mari kita jaga agar APBD tetap menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sumber prasangka.

Karena uang rakyat bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia adalah amanah konstitusi yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, publik, dan sejarah.***

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *