Jakarta, pojoksumatera.id – Terbakarnya KMP Batumandi sesaat sebelum bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Selasa 20 Oktober 2026, sore, menjadi alarm keras bagi keselamatan pelayaran di Indonesia.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi total sistem pengawasan kapal, mulai dari penerbitan sertifikat keselamatan hingga pemeriksaan kelaikan armada sebelum diizinkan berlayar.
Aprozi mengingatkan, keselamatan pelayaran tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen dan prosedur administratif. Setiap kapal yang mengangkut penumpang harus dipastikan benar-benar laik beroperasi, dengan kondisi teknis yang teruji serta seluruh perangkat keselamatan yang berfungsi.
Insiden kebakaran KMP Batumandi, harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh. Evaluasi tidak cukup hanya dilakukan setelah kejadian, tetapi harus mampu mengidentifikasi kelemahan pengawasan dan mencegah terulangnya insiden serupa.
“Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu meminta Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) meninjau kembali efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal. Ia menekankan, setiap sertifikat harus didukung pemeriksaan yang sesuai SOP, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Sorotan juga diarahkan pada pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kapal. Aprozi menegaskan, izin berlayar harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis yang menyeluruh. Jangan sampai kapal diizinkan beroperasi tanpa pemeriksaan yang memastikan seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Tak hanya soal dokumen dan alat keselamatan, Aprozi juga mendesak pengawasan lebih ketat terhadap kondisi mesin, kelayakan teknis armada, serta sistem pencegahan dan penanganan kebakaran, khususnya di ruang mesin.
Pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan juga harus menjadi perhatian. Seluruh aspek tersebut perlu diperiksa secara serius untuk memastikan kapal siap beroperasi dan memiliki sistem keselamatan yang memadai.
Aprozi menegaskan, nyawa penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat pengawasan yang tidak maksimal ataupun pengabaian terhadap standar keselamatan.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” demikian penegasannya.
Ia meminta Kemenhub tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi menindaklanjuti insiden KMP Batumandi dengan mengungkap penyebab kebakaran dan memeriksa aspek keselamatan yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Apabila ditemukan kekurangan dalam sistem pengawasan atau penerapan standar, perbaikan harus dilakukan secara konkret.
Menurut Aprozi, keselamatan transportasi laut harus menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Pengawasan yang ketat, pemeriksaan teknis yang konsisten, serta penerapan standar keselamatan secara disiplin harus berjalan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
KMP Batumandi diketahui melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. Insiden tersebut menjadi perhatian sekaligus dasar desakan agar sistem pengawasan keselamatan pelayaran dievaluasi secara menyeluruh. (***)







