Bandar Lampung, Pojok Sumatera —
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 berlangsung alot dan menggantung. Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif ditunda setelah hanya berjalan kurang dari satu jam di di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat, (23/10/2026) sore.
Isu penyelarasan data makro, pergeseran dana transfer pusat sebesar Rp60 miliar, hingga celah alokasi dana hibah daerah menjadi sumbu tarik-ulur politis di balik penundaan rapat pembahasan APBD Lampung yang bernilai belanja Rp6,93 triliun.
Ketua DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Giri Akbar, keluar dari ruang rapat lebih awal. Giri mengklaim penundaan pembahasan anggaran hanya dipicu oleh persoalan kelengkapan berkas teknis.
“Hari ini rapat terkait dengan rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2027, tadi ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi oleh teman-teman tim (TAPD) dan sudah sedang proses. Oleh karena itu rapat kita lanjutkan nanti di hari Senin (26/10),” kata Giri saat dicegat (doorstop) usai rapat.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai substansi dokumen yang tertahan, Politikus Gerindra ini menepis adanya kebuntuan (deadlock).
“Oh enggak, ada administrasi yang belum ditandatangani aja,” ujarnya singkat sebelum bergegas meninggalkan lokasi.
Namun, keterangan berbeda muncul dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang keluar dari ruang rapat sekitar 20 menit setelah kepulangan Ketua DPRD.
Marindo mengungkapkan bahwa Banggar DPRD melayangkan interupsi tajam terkait pemutakhiran data indikator makro, kebutuhan belanja, hingga kalkulasi potensi penerimaan daerah paling aktual sebelum anggaran mengetok angka final.
“Kita sepakat komitmen bersama antara Banggar dan TAPD untuk membahas rancangan APBD ini dengan memastikan data-data yang sesuai ter-update hari ini. Badan Anggaran meminta data kaitan dengan makro, kebutuhan belanja, dan beberapa asumsi kaitan dengan dana transfer terbaru,” kata Marindo.
Berdasarkan dokumen Raperda APBD 2027 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung dalam paripurna awal pekan ini, postur anggaran dirancang dengan pendapatan Rp7,23 triliun dan belanja daerah Rp6,93 triliun. Namun, angka-angka tersebut kini berada di posisi riskan terkoreksi.
Marindo mengakui adanya perubahan asumsi penerimaan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. TAPD terpaksa merombak ulang porsi belanja karena terdapat lonjakan alokasi sekitar Rp60 miliar yang baru masuk.
Akan tetapi, potensi anggaran tambahan tersebut tak bisa dipakai leluasa untuk proyek infrastruktur fisik maupun program unggulan seperti Desaku Maju.
“Dari Rp60 miliar tersebut, hampir Rp58 miliarnya itu (dikunci) untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Dana Tambahan Penghasilan Guru,” ujar Sekdaprov.

Tarik-ulur paling sensitif dalam negosiasi APBD 2027 juga mengarah pada alokasi pos dana hibah. Di tengah pengetatan fiskal daerah, Pemprov Lampung memberi sinyal tetap membuka kran hibah untuk instansi vertikal maupun organisasi masyarakat, berlandaskan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.
“Untuk hibah, kita masih melihat dalam pembahasannya. Berdasarkan Permendagri 17 Tahun 2026 masih diperbolehkan, selama tertuang dalam RKPD, KUA-PPAS, dan menunjang pembangunan. Kepada instansi vertikal juga masih diperbolehkan selama transparan, akuntabel, dan telah diverifikasi oleh instansi pusatnya,” tutur Marindo.
Langkah ini menyedot perhatian publik mengingat pengalokasian dana hibah kepada instansi vertikal sering kali menjadi komoditas politik anggaran serta barometer relasi kuasa antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum di daerah.
Selain isu hibah dan pergeseran dana pusat, TAPD juga didesak memperjelas perincian pagu anggaran program-program mercusuar Pemprov Lampung, salah satunya Desaku Maju.
Program yang digadang-gadang mencakup bantuan Pupuk Hayati Cair (POC), mesin pengering (bed dryer), pelatihan vokasi desa, hingga jalan perdesaan tersebut belakangan disoal karena anggarannya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Program Desaku Maju ini kan sebuah ekosistem ekonomi desa yang tersebar di beberapa OPD. Sedang kita matangkan datanya. Anggaran di APBD sudah ada, tapi saya tidak hafal semuanya. Kalau sudah diputuskan ending-nya berapa, nanti pasti disampaikan,” ucapnya.
Di luar program desa, Pemprov juga dituntut mengamankan alokasi wajib (mandatory spending) untuk sektor pendidikan, termasuk pembebasan uang komite sekolah dan program sekolah cangkok, serta pembiayaan jaminan kesehatan BPJS dan penanganan TBC.
Proses penyempurnaan dokumen administrasi dan penyelarasan indikator makro ini dipastikan akan menjadi ajang pembuktian transparansi Pemprov dan DPRD Lampung.
Lanjutan pembahasan anggaran pada Senin pekan depan akan menjadi penentu apakah postur APBD 2027 murni berorientasi pada publik atau sekadar ajang bagi-bagi porsi fiskal menjelang penetapan anggaran akhir tahun.
(jk)







