KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Advokat Senior Umar Djohan Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun

Foto Ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Advokat senior sekaligus tokoh masyarakat Lampung, Umar Djohan, S.H., meninggal dunia sekitar pukul 08.40 WIB di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Kamis (14/5/26).

Almarhum wafat dalam usia 84 tahun setelah menjalani perawatan karena sakit. Umar Djohan dikenal sebagai sosok yang berperan dalam proses pemekaran Kabupaten OKU Selatan serta aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Semasa hidupnya, Umar Djohan Bin Cikmas Anang memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan politik. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, almarhum pensiun dengan jabatan terakhir sebagai kepala dinas. Ia juga tercatat sebagai Ketua pertama HIKAM (Himpunan Keluarga Masyarakat) Lampung serta aktif membina majelis taklim dan pondok pesantren.

Setelah purnatugas dari birokrasi, Umar Djohan melanjutkan pengabdian di bidang hukum sebagai advokat dan dikenal sebagai salah satu tokoh senior di organisasi profesi advokat di Lampung.

Almarhum meninggalkan seorang istri, enam anak, dan 13 cucu. Sejumlah anaknya kini menempati posisi penting, di antaranya Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, serta Dr. (c) Bambang Handoko, S.H., M.H. yang menjabat Komwasda PERADI Bandar Lampung dan Sekretaris Umum HIKAM.

Baca Juga:  Ika Untirta Lampung Bagikan 500 Paket Takjil 

Kepergian Umar Djohan turut mendapat perhatian dari sejumlah tokoh di Lampung. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Dr. As’ad Muzzammil, M.H., mengenang almarhum sebagai pribadi yang peduli dan mengayomi.

“Saya mengenal almarhum sejak tahun 1980-an. Beliau sosok yang peduli dan mengayomi. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *