KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pajak Lancar, Jalan Bergetar

Di sepanjang jalan Provinsi Lampung, baliho ajakan membayar pajak kendaraan berdiri megah. Tulisannya beragam, mulai dari program pemutihan hingga ajakan memanfaatkan layanan pembayaran pajak dan balik nama kendaraan.

Pesannya jelas, masyarakat diminta taat membayar pajak.

Memang ada masyarakat yang patuh membayar pajak dan ada pula yang masih menunggak. Tapi, pemerintah daerah setiap tahunnya juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui Pajak Kendaraan Bermotor.

Saat program keringanan atau pemutihan dibuka, masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat. Mereka rela mengantre berjam-jam demi memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

Muncul pertanyaan sederhana, setelah masyarakat taat membayar pajak, apakah mereka berhak menikmati jalan yang baik dan aman? “Jawabannya tentu saja berhak”.

Sebab pajak bukan hanya kewajiban masyarakat, tetapi juga sumber pendanaan pembangunan yang seharusnya kembali dirasakan manfaatnya masyarakat.

Tetapi kenyataan di lapangan sering kali berbeda.

Masih banyak ruas jalan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, yang dipenuhi lubang menganga. Ada yang kecil, ada yang besar, bahkan ada yang bertahan berbulan-bulan sampai bertahun tahun tanpa perbaikan berarti.

Baca Juga:  Hibah dan Bahasa Cinta Birokrasi

Keluhan masyarakat pun bermunculan. Media sosial dipenuhi foto dan video jalan rusak. Bahkan ada warga yang menyindir dengan cara kreatif, seperti menjadikan lubang jalan sebagai kolam pancing dadakan. Sebuah kritik yang dibalut humor, tetapi mengandung pesan yang serius.

Sebagai pengendara motor, saya merasakan langsung kondisi tersebut. Saat berkendara, fokus bukan hanya pada kendaraan di depan, tetapi juga pada lubang-lubang yang harus dihindari. Kadang harus mengambil jalur ke kanan, kadang ke kiri, demi menghindari kerusakan kendaraan atau risiko kecelakaan.

Tak sedikit pemberitaan yang mengabarkan pengendara jatuh karena berusaha menghindari lubang di jalan. Ada yang mengalami luka ringan, ada pula yang harus mendapatkan perawatan serius.

Lalu siapa yang harus disalahkan?

Apakah pengendara yang berusaha menghindari lubang?

Ataukah kondisi jalan yang memang tidak layak dilalui?

Pertanyaan ini menjadi penting karena keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama.

Yang lebih mengherankan lagi, tidak sedikit jalan yang baru diperbaiki beberapa bulan kemudian sudah kembali rusak. Aspal mengelupas, permukaan bergelombang, dan lubang kembali muncul.

Baca Juga:  Lebaran Tanpa Rumah: Ketika Kota Tumbuh, Tetapi Warganya Kehilangan Tempat Pulang

Akibatnya, masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Kendaraan lebih cepat rusak, biaya perawatan meningkat, waktu perjalanan bertambah, dan risiko kecelakaan terus mengintai.

Lantas muncul pertanyaan lain yang juga layak dijawab.

Apakah kualitas pekerjaan yang kurang baik?

Apakah ada kontraktor atau pemborong yang tidak bekerja sesuai standar?

Ataukah fungsi pengawasan yang belum berjalan maksimal?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk mencari solusi agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun.

Masyarakat dasarnya tidak menolak membayar pajak. Justru masyarakat memahami bahwa pembangunan membutuhkan biaya dan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Masyarakat juga berharap adanya keseimbangan antara kewajiban dan hak. Ketika pemerintah mengajak masyarakat untuk disiplin membayar pajak, masyarakat juga berharap pemerintah disiplin menghadirkan infrastruktur yang berkualitas.

Karena akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya besarnya pendapatan daerah yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga sejauh mana hasil pembangunan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pajak boleh lancar masuk ke kas daerah. Tetapi jika jalan masih membuat pengendara terus bergetar setiap hari, maka wajar apabila masyarakat bertanya, apakah uang yang mereka bayarkan sudah benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang layak?

Baca Juga:  Banyak Program, Sedikit Lompatan: Paradoks Pendidikan Lampung

Sebab jalan yang baik bukan sekadar lapisan aspal. Jalan yang baik adalah bukti bahwa negara hadir dan menghargai setiap rupiah yang telah dibayarkan rakyat melalui pajak.***

Oleh: Muhammad Alvacino

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *