KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Satu Nomenklatur, Pagu Belanja Meeting Dinkes Bandar Lampung Tembus Rp457,2 Juta

Gedung Dinas Kesehatan Bandar Lampung. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tercatat memiliki dua paket pengadaan tahun anggaran 2025 dengan nomenklatur yang sama, yakni “Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota”.

Kedua paket tersebut tercatat menggunakan penyedia yang sama, yakni PT HAWILA MUJUR PROPERTINDO.

Seperti diketahui berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket pertama dengan kode 55689752 memiliki pagu sebesar Rp87,6 juta. RUP tersebut diumumkan pada 18 Januari 2025, dengan periode pemanfaatan Januari hingga Desember 2025.

Sementara itu, paket kedua dengan kode 61746496 memiliki pagu sebesar Rp369,61 juta. RUP tersebut diumumkan pada 18 November 2025, dengan periode pemanfaatan November hingga Desember 2025.

Dengan demikian, terdapat dua RUP dengan nomenklatur yang sama dalam tahun anggaran 2025. Kedua RUP tersebut juga mencantumkan penyedia yang sama.

Dari sisi nilai pagu, RUP pertama tercatat sebesar Rp87,6 juta, sedangkan RUP kedua sebesar Rp369,61 juta. Selisih nilai pagu kedua paket tersebut mencapai sekitar Rp282,01 juta.

Jika kedua pagu digabungkan, total nilai perencanaan untuk nomenklatur “Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota” tercatat sekitar Rp457,21 juta.

Baca Juga:  Musprov 2026, Eko Agung Saputra Pimpin PBSI Lampung

Dari sisi waktu pengumuman, RUP pertama diumumkan pada Januari 2025 dengan periode pemanfaatan selama Januari hingga Desember 2025. Sedangkan RUP kedua diumumkan pada November 2025 dengan periode pemanfaatan November hingga Desember 2025.

Data tersebut menunjukkan adanya dua paket dengan nomenklatur yang sama, nilai pagu berbeda, waktu pengumuman berbeda, serta periode pemanfaatan yang berbeda dalam tahun anggaran yang sama.

RUP kedua juga tercatat memiliki nilai pagu sekitar 4,2 kali lebih besar dibandingkan RUP pertama.

Kedua paket tersebut mencantumkan PT HAWILA MUJUR PROPERTINDO sebagai penyedia.

Belum terdapat keterangan dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengenai alasan terdapatnya dua RUP dengan nomenklatur yang sama, dasar penetapan nilai pagu masing-masing paket, serta hubungan perencanaan antara RUP 55689752 dan RUP 61746496.

Hingga kini, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung maupun Kepala Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan atas pertanyaan yang telah dikonfirmasi wartawan terkait kedua paket pengadaan itu. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *