Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Lampung.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin 05 Oktober 2026.
Juru Bicara Fraksi NasDem, Angga Wijaya, mengatakan penyertaan modal daerah merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal sekaligus memperkuat investasi yang produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan sektor keuangan, perluasan akses pembiayaan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Angga menjelaskan, sebagai lembaga keuangan milik daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung memiliki peran penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
Penyaluran tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan ekonomi, termasuk pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Sebagai lembaga keuangan milik daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung memiliki fungsi penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat guna mendukung kegiatan ekonomi, termasuk pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta sektor-sektor prioritas pembangunan daerah,” ujar Angga.
Menurut Fraksi NasDem, penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi Bank Lampung untuk memperluas cakupan usaha dan meningkatkan daya saing di tengah perkembangan industri jasa keuangan.
Fraksi NasDem juga menekankan agar penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada penguatan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.
Angga menyebut, salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan dividen dari kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
“Fraksi NasDem mengharapkan penyertaan modal daerah juga diarahkan untuk meningkatkan PAD melalui penerimaan dividen yang diperoleh dari kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung,” kata Angga.
Selain memberikan kontribusi terhadap PAD, Fraksi NasDem berharap penyertaan modal tersebut mampu menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Dampak tersebut antara lain berupa peningkatan akses masyarakat terhadap pembiayaan, penguatan sektor usaha produktif, serta peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Setelah menyampaikan pandangan umum, Fraksi NasDem DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem dapat menerima dan menyetujui Raperda penyertaan modal terhadap Bank Pembangunan Daerah Lampung untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Angga.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda penyertaan modal sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Fraksi NasDem berharap kebijakan penyertaan modal dapat memberikan manfaat yang terukur bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Bandar Lampung, terutama dalam memperkuat perekonomian dan meningkatkan kontribusi sektor keuangan terhadap pembangunan daerah. (***)







