Bandar Lampung, Pojok Sumatera —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengingatkan pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai teladan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Romi Husin, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat Kota Bandar Lampung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).
Romi menjelaskan, alokasi dan pemanfaatan anggaran di tubuh Inspektorat secara teknis didominasi oleh pos belanja pegawai, seperti pembayaran gaji, serta biaya operasional penunjang kantor.
Menurutnya, besarnya porsi belanja operasional dan belanja pegawai tersebut harus diimbangi dengan efektivitas penyerapan serta kepatuhan penuh terhadap regulasi keuangan negara.
“Secara teknis penyerapan anggaran mereka itu untuk pembayaran gaji pegawai dan operasional kantor. Kami menekankan bahwa Inspektorat ini adalah cermin dan contoh bagi OPD-OPD lain di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” ujar Romi kepada awak media usai rapat.
Ia menegaskan, Inspektorat memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan yang lebih berat dibanding instansi lain.
Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, Inspektorat dituntut agar penggunaan anggaran tuntas serta tidak meninggalkan catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jangan sampai penggunaan anggaran itu tidak habis dan ada temuan-temuan BPK. Kalau mereka sudah ada temuan BPK dan memberikan contoh yang tidak baik, maka OPD yang lain tidak akan memberikan contoh yang baik,” kata politisi senior tersebut.
Meski demikian, Komisi I memberikan apresiasi atas rekam jejak pengelolaan keuangan Inspektorat Kota Bandar Lampung sejauh ini.
Berdasarkan hasil tinjauan dan laporan RDP, penyerapan anggaran di lembaga tersebut dinilai berjalan baik dan terbebas dari catatan temuan BPK.
Romi mengibaratkan peran Inspektorat layaknya “polisi” bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, integritas dan kepatuhan hukum di tubuh Inspektorat menjadi syarat mutlak dalam menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan di Kota Bandar Lampung.
“Alhamdulillah mereka tidak pernah ada temuan BPK dan selalu memberikan contoh kepada OPD yang lain. Karena mereka ini kan polisinya ASN. Kalau mereka sudah tidak memberikan contoh yang baik, ya ASN dan lain-lain gimana. Ya memang semuanya harus baik,” pungkasnya.
(jk)







