KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Bandar Lampung, Pojok Sumatera —

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengembangkan lima inovasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Inovasi tersebut meliputi digitalisasi layanan, drive thru, Samsat Keliling, Gerai Samsat, dan layanan door to door.

Dorongan itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).

Fatoni mengatakan, inovasi pelayanan diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di tengah penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional. Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turun dari sekitar Rp57,57 triliun pada 2024 menjadi Rp45,99 triliun pada 2025, atau berkurang Rp11,58 triliun.

“Banyak kendaraan baru yang membayar pajak, namun masih banyak kendaraan lama yang belum memenuhi kewajibannya. Karena itu kepala Bapenda harus segera melaporkan kondisi di daerah masing-masing kepada kepala daerah agar dapat diambil kebijakan yang strategis,” ujar Fatoni.

Menurutnya, kepala daerah dapat memberikan stimulus berupa relaksasi, pengurangan, maupun pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Rakernas Purna Jambore Nasional 1991 di Lampung

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota aktif mengembangkan inovasi pelayanan, terutama setelah penerapan opsen PKB yang memberikan bagian penerimaan pajak kendaraan bermotor kepada pemerintah kabupaten/kota.

Fatoni mencontohkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan di daerah, seperti Samsat Malam Minggu di Jawa Barat, Samsat Keliling di pusat kuliner Kalimantan Selatan, serta aplikasi pelayanan digital terpadu di Banten.

“Pelayanan Samsat harus semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja. Harapannya, membayar pajak kendaraan ke depan semudah membeli pulsa atau token listrik,” katanya.

Selain inovasi pelayanan, Fatoni menyampaikan lima agenda transformasi Samsat Nasional, yakni memperkuat sinergi kelembagaan, membangun satu data kendaraan nasional, mempercepat transformasi digital, menyusun strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, serta mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten/kota dalam penerapan opsen PKB.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengungkapkan, hingga Juni 2026 terdapat sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajiban tersebut.

Dengan demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara nasional tercatat sebesar 46,28 persen, sedangkan sekitar 27 juta kendaraan belum membayar pajak.

Baca Juga:  Konsolidasi ADI Menuju Pendidikan Berkualitas: Prof. Ali Berawi Gaungkan Peningkatan Kapasitas Dosen di Lampung

Awaluddin mengatakan, peningkatan kepatuhan membutuhkan pemanfaatan big data, integrasi informasi lintas instansi, dan analisis data yang lebih komprehensif. Ia mendorong penguatan sinergi tiga pilar Samsat Nasional, yakni pemerintah daerah, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, untuk menyusun strategi berbasis data sesuai karakteristik setiap daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan Rakornas Samsat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Marindo, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, integrasi data, digitalisasi layanan, dan perluasan sistem pembayaran digital perlu diperkuat untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

“Masyarakat saat ini tidak lagi melihat batas kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun kepolisian. Yang mereka harapkan adalah pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian. Tantangan inilah yang harus kita jawab bersama,” ujar Marindo.

Rakornas Samsat 2026 mengusung tema sinergi pelayanan Samsat yang profesional untuk mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta opsen PKB dan opsen BBNKB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, perwakilan Korlantas Polri, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.

Baca Juga:  Lampung Tancap Gas Lawan PMK, Ratusan Ribu Vaksin Disiapkan Jelang Kurban

(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *