KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Lampung Matangkan RTRW Pesisir Barat untuk Arahkan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Bandar Lampung, Pojok Sumatera —

Pemerintah Provinsi Lampung mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat untuk mengarahkan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, sekaligus mendorong investasi dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/7/2026).

Marindo mengatakan, forum tersebut menjadi tahapan penting dalam revisi RTRW untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang antarinstansi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurut dia, penataan ruang berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Penataan ruang harus menjadi instrumen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Marindo.

Ia menambahkan, revisi RTRW harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan delapan Asta Cita, serta mendukung arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Pertamina Lampung Pastikan SPBU Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Marindo menyebutkan, Kabupaten Pesisir Barat masuk Koridor Ekonomi Wilayah III yang diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru, penguatan pariwisata pesisir, serta industri berbasis sumber daya alam. Kabupaten tersebut juga menjadi bagian dari Kawasan Strategis Pantai Barat Provinsi Lampung.

Karena itu, RTRW diharapkan dapat mengarahkan pengembangan ekonomi pesisir secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing pariwisata, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan daerahnya memiliki potensi ekonomi dari sektor pariwisata, perikanan tangkap, pertanian, dan perkebunan.

Namun, sebagian besar wilayah Pesisir Barat juga memiliki fungsi konservasi dan ekologis penting, termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kawasan hutan lindung, kawasan pantai, serta wilayah rawan bencana.

Menurut Tedi, kondisi tersebut menuntut penyusunan RTRW yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, RTRW akan menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, pemberian perizinan berusaha, penyusunan rencana pembangunan daerah, serta sinkronisasi program lintas sektor.

Tedi mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam proses penyusunan RTRW Kabupaten Pesisir Barat. Ia berharap dukungan tersebut terus berlanjut hingga proses penyusunan regulasi selesai.

Baca Juga:  Sekda Marindo Kurniawan Pacu SAKIP dan Zona Integritas Lampung

(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *