KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pendapatan Turun, Belanja Naik: Perubahan APBD Lampung 2026 Defisit Rp1 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD 2026. | Foto: Faiza/RMOLL

Bandar Lampung, Pojok Sumatera —

Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp74,65 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pada saat yang sama, target pendapatan daerah justru turun Rp19,67 miliar, sehingga kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran semakin besar.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan perubahan struktur anggaran tersebut dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda pembicaraan tingkat I Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa, (8/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,992 triliun, turun dari target sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja itu membuat defisit anggaran sebelum pembiayaan mencapai sekitar Rp999 miliar. Untuk menutupnya, pemerintah provinsi merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,098 triliun, terutama dari pinjaman daerah senilai Rp1 triliun.

Jihan mengatakan penyusunan Perubahan APBD 2026 mengacu pada kesepakatan pemerintah provinsi dan DPRD mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Kesepakatan tersebut dicapai pada 7 Agustus 2026 melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, perangkat daerah, dan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga:  Janji Pelunasan Tinggal Kesepakatan, Dua Eks Jurnalis Lampung Post Bakal Ngadu Ke Disnaker

“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jihan dalam rapat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung.

Penurunan target pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan perubahan anggaran, PAD turun dari Rp4,025 triliun menjadi Rp4,007 triliun atau berkurang sekitar Rp17,398 miliar.

Pendapatan transfer juga mengalami penurunan dari Rp2,876 triliun menjadi Rp2,874 triliun, atau berkurang sekitar Rp2,269 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp111,008 miliar.

Di tengah penurunan proyeksi pendapatan, pemerintah provinsi justru menambah alokasi belanja sebesar Rp74,655 miliar. Jihan mengatakan penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan selama tahun anggaran, terutama untuk membiayai program prioritas dan memenuhi indikator kinerja pembangunan daerah.

“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan mengoptimalkan PAD, pendapatan transfer, dan sumber pendapatan sah lainnya untuk menjaga kesinambungan fiskal. Penetapan target pendapatan, menurut Jihan, perlu dilakukan secara realistis dan terukur agar tidak menimbulkan distorsi terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga:  Produksi Daging dan Telur Melimpah, Konsumsi Protein Hewani Lampung Masih Rendah

Namun, rancangan perubahan anggaran itu juga mengandalkan pinjaman daerah sebagai sumber utama pembiayaan defisit. Dari total penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1,098 triliun, Rp98,323 miliar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dan Rp1 triliun dari pinjaman daerah.

Pemerintah provinsi juga mengalokasikan Rp100 miliar untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, pembiayaan netto direncanakan mencapai Rp998,323 miliar.

Nilai itu digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga SiLPA tahun berkenaan ditetapkan sebesar nol rupiah.

Jihan menegaskan, belanja dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung target pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas nasional.

Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Lampung yang akan melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. Jihan juga berharap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau segera berhenti agar tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat dan wilayah Lampung.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Sekretaris DPRD melaporkan 61 anggota hadir, baik secara langsung maupun melalui konferensi video, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Baca Juga:  Inflasi Lampung 2,46 Persen, Pemprov Perkuat Pengawasan Komoditas Strategis

Selain membahas Raperda Perubahan APBD 2026, rapat tersebut mengagendakan penyampaian dua rancangan peraturan daerah prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung serta pembicaraan tingkat I terhadap 12 Raperda usul inisiatif DPRD.

Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *