Bandar Lampung, Pojok Sumatera —
Tim gabungan TNI Angkatan Laut bersama aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.364 cartridge liquid vape berisi etomidate dan turunan sintetis narkotika bernilai sekitar Rp34,9 miliar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Barang bukti berupa cairan rokok elektrik berbahaya tersebut dimusnahkan menggunakan insinerator BNN di Markas Pomal Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.
Wamenkopolkam Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan bahwa peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan vape merupakan modus baru yang sangat mengancam generasi muda dan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
“Vape yang disuntik zat psikoaktif berbahaya bagi masa depan generasi muda Indonesia. Penggunaan vape marak di kalangan anak muda, padahal kita sedang menyongsong puncak bonus demografi tahun 2030. Negara hadir, tidak akan pernah kalah, dan tidak memberikan ruang sejangkal pun bagi peredaran narkotika,” ujar Lodewijk.
Lodewijk membeberkan tiga langkah strategis yang harus segera diperkuat. Pertama, penegakan hukum tuntas, di mana aparat diinstruksikan mengusut tuntas seluruh jaringan produsen, distributor, hingga bandar besar.
Kedua, pengetatan tata niaga dan pengawasan importasi melalui revisi aturan tata niaga serta pengetatan impor liquid, cartridge, dan perangkat vape bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPOM, serta Bea Cukai.
Ketiga, edukasi dan sosialisasi masif dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital, BNN, Kementerian Pendidikan, MUI, serta media massa untuk gencar melakukan edukasi bahaya vape narkotika di sekolah dan perguruan tinggi.
Wakasal Laksamana Madya TNI Edwin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen Satgas Intelmar Pusintelal yang ditindaklanjuti oleh Tim F1QR Lanal Lampung bersama Tim Pamtor Satgas ASDP Bakauheni pada Senin (5/10/2026) lalu.
Dalam pemeriksaan terhadap sebuah bus Intercity Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan-Tangerang, petugas menemukan tiga kardus berisi 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Betmen. Barang haram tersebut disamarkan dengan modus kemasan oleh-oleh keripik singkong.
“Pelabuhan Bakauheni adalah simpul vital penghubung Sumatera dan Jawa. Bagi jaringan narkotika, simpul ini adalah celah masuk yang harus kita jaga ketat. Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 13.000 hingga 22.000 anak bangsa,” kata Edwin.
Saat ini, sopir bus ALS berinisial BK7531UA telah diamankan petugas untuk pendalaman lebih lanjut. Komandan Komando Daerah Angkatan Laut III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia menyatakan bahwa jajarannya terus mengembangkan penyelidikan guna memburu pemesan dan pemilik utama barang bukti tersebut.
“Sampai saat ini pelakunya belum ditemukan, kami sedang menjajaki pengembangan bagaimana untuk menangkap pelakunya ini,” tambah Wakasal Edwin.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi dan sosialisasi lintas sektor guna mencegah penyebaran modus baru narkotika di wilayah Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemprov Lampung mendukung penuh tindakan tegas aparat penegak hukum dan siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengawasan rokok elektrik.
“Prinsipnya karena ini juga berkaitan dengan vape dan narkoba, saat ini sedang digodok regulasinya. Kami siap untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut lintas sektoral serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi pengawas,” kata Jihan.
Pemusnahan ribuan cartridge vape ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN RI Irjen Pol. Asep Saepudin, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta perwakilan Forkopimda Lampung sebagai wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara komprehensif dari hulu ke hilir.
(*)







