KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Akrobat Data Pengangguran di Bandar Lampung

Illustrasi. Dua tahun Prabowo-Gibran, TPT Bandar Lampung bertahan di 7%. Disnaker menyangsikan data BPS dan mengklaim serapan program pusat, meski angka PHK nasional tembus 63 ribu. Daerah andalkan wirausaha digital. | Foto: KOMPAS/Andreas Lukas Altobeli

 

BANDAR LAMPUNG, POJOK SUMATERA —

Sebagai pusat gravitasi ekonomi di Ujung Selatan Sumatra, Kota Bandar Lampung tak pernah berhenti menyedot asa para pencari kerja. Namun di balik lalu lalang etalase pertokoan dan kawasan jasa, kota ini menyimpan persoalan menahun.

Tingkat Pengangguran Terbuka yang bertahan pada angka 7 persen menempatkan Bandar Lampung dalam sorotan tajam, tepat saat pemerintahan Prabowo-Gibran menggenapi usia dua tahun kepemimpinannya.

Peringatan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober lalu, menagih kembali janji megah kampanye tentang penciptaan 19 juta lapangan kerja baru hingga 2029. Di tingkat pusat, janji ini menjadi pertaruhan besar di tengah kepungan ekonomi yang tak ramah.

Pusat Data Teknologi Informasi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angka pemutusan hubungan kerja atau PHK secara nasional sepanjang 2026 telah menembus 63.789 orang. Sebuah statistik kelam yang memperlihatkan guncangan di ranah industri formal.

Pemerintah pusat membela diri. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Anwar Sanusi, menilai keberhasilan target 19 juta lapangan kerja harus diukur dalam rentang penuh satu periode pemerintahan.

Menurut Anwar, angkatan kerja nasional bertumbuh sekitar 3,2 juta hingga 3,5 juta orang per tahun dengan tingkat kebekerjaan yang terus meningkat.

Jakarta pun menggulirkan sejumlah terobosan, mulai dari program Pemagangan Nasional atau MagangHub berkuota 150 ribu peserta berinsentif setara UMP, hingga pengesahan revisi Undang Undang Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR RI pada awal Oktober lalu.

Baca Juga:  Keamanan Pemudik Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan yang Padam

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menegaskan bahwa regulasi baru tersebut memperketat tata cara PHK sepihak oleh perusahaan, sekaligus mewajibkan pembayaran upah selama proses sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial belum rampung.

Namun di Bandar Lampung, janji dan regulasi dari pusat itu membentur dinding realitas lokal yang rapuh.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka di Bandar Lampung bertahan di angka 7 persen.

Angka tersebut hampir dua kali lipat dibanding rata-rata Provinsi Lampung yang berada pada kisaran 3,9 persen. Bagi sebuah ibu kota provinsi, angka 7 persen adalah alarm nyaring tentang macetnya mesin penyerapan tenaga kerja formal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M. Yudhi. | Foto: Istimewa

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pada pertengahan Oktober lalu, memilih menyangsikan cermin statistik tersebut.

Bagi sang Kepala Dinas, data BPS dianggap tak lagi lincah merekam realitas lapangan yang telah disiram berbagai program strategis pemerintah pusat.

“Itu kan angka dari BPS ya. Tapi sekarang ini sudah banyak program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), berapa orang yang terlibat di situ kan banyak. Kedua, ada juga Koperasi Desa Merah Putih. Nah, itu kan belum terdata sama mereka. Jadi dengan angka 7 persen itu, saya tidak meyakinkan segitu,” kata Yudhi saat ditemui usai rapat.

Baca Juga:  Safari Ramadan Penuh Kehangatan, Jihan Nurlela Santuni Siswa Difabel

Sikap skeptis dinas terhadap data BPS ini menyisakan ironi tersendiri.Ketika ditanya mengenai data pembanding milik pemerintah kota, Disnaker Bandar Lampung justru tak mengantongi angka pasti. Yudhi mengakui bahwa saban hari jajarannya lebih banyak menghabiskan energi di dalam ruang ber-AC untuk memediasikan sengketa buruh dan perusahaan yang tak pernah sepi.

Fungsi pengawasan dan pendataan ke lapangan, menurut Yudhi, sepenuhnya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Lampung dan BPS. Dinas Kota praktis bekerja dalam ruang gelap statistik, tanpa kompas data yang presisi.

“Kami tidak turun ke lapangan, selama ini kami melayani mediasi perselisihan perusahaan dan pekerja yang tiap hari tamunya ramai. Untuk fungsi pengawasan lapangan itu dipegang provinsi, makanya data-data juga provinsi yang tahu,” tutur Yudhi mendefinisikan keterbatasan wewenangnya.

Di tengah maraknya fenomena PHK nasional dan tingginya arus urbanisasi, Bandar Lampung memikul beban ganda. Sebagai jantung perekonomian dan pusat pendidikan di Lampung, kota ini menjadi magnet bagi ribuan anak muda dari kabupaten tetangga seperti Pesawaran, Lampung Selatan, hingga Lampung Tengah.

Tiap tahun, ribuan lulusan SMA dan SMK membanjiri kota, berdesakan memburu porsi kesempatan kerja yang kian menyusut.

Yudhi beralasan bahwa sebagian besar penganggur yang tercatat di wilayahnya merupakan warga migran yang datang mengadu nasib, bukan murni warga ber-KTP Bandar Lampung.

Baca Juga:  Wamenkes Sebut Keberhasilan Pengobatan TBC di Lampung Capai 92 Persen

Namun di tengah lesunya industri manufaktur dan himpitan ekonomi global, argumen urbanisasi tak cukup untuk menutup fakta bahwa lapangan kerja formal memang sedang jalan di tempat.

Alih-alih merancang strategi ekspansi industri formal atau mengawal program pemagangan pusat ke daerah, pemerintah kota kini menggantungkan asa pada kelincahan jemari generasi muda di layar ponsel.

Wirausaha mandiri dan ekonomi digital dijadikan tumpuan akhir untuk menampung ledakan angkatan kerja muda.

“Kalau kita mengandalkan perusahaan, berapa sih perusahaan yang sekarang bertahan? Masing-masing usaha mandiri itu yang terpenting sekarang. Melalui HP saja sudah bisa buka usaha. Itu yang kita dorong, bagaimana meyakinkan anak-anak ini bisa usaha mandiri dan merekrut kawan-kawannya,” ujar Yudhi memaparkan arah kebijakan dinasnya.

Di balik narasi optimisme wirausaha digital dan klaim penyerapan kerja dari program nasional seperti MBG, ada bahaya laten yang mengintai.

Menjejali angkatan kerja muda ke dalam sektor informal dan wirausaha serabutan tanpa jaminan pendapatan yang stabil hanya akan memperpanjang rantai pekerjaan rentan.

Dua tahun pasca-janji 19 juta lapangan kerja digaungkan dari Jakarta, daerah justru mempertontonkan akrobat data, minimnya validasi lapangan, dan sikap pasrah pada keadaan.

Visi Generasi Emas 2045 terancam karam di tingkat daerah jika pemerintah kota terus mengabaikan presisi data dan enggan membenahi akar masalah stagnasi industri formal.
(jk)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *