KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkot melalui Dinas PU Kebut Rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa sebagai bagian dari program prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2026.

Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp35,9 miliar tersebut menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement. Pengerjaan ruas jalan ini ditargetkan dapat diselesaikan 31 Desember 2026.

Rekonstruksi dilakukan pada ruas Jalan Pangeran Tirtayasa dengan panjang penanganan sekitar 5 kilometer dan lebar jalan mencapai 7,30 meter. Dengan konstruksi beton, pemerintah berharap ruas jalan tersebut memiliki daya tahan yang lebih baik serta mampu menahan beban kendaraan yang melintas dalam jangka waktu panjang.

Pengawas Dinas PU Bandar Lampung, Beni, mengatakan struktur jalan yang dibangun memiliki ketebalan total sekitar 50 sentimeter.

Struktur tersebut terdiri atas beberapa lapisan, yakni agregat kelas B dengan ketebalan sekitar 10 sentimeter, lean concrete atau beton kurus setebal 10 sentimeter, serta lapisan beton rigid pavement dengan ketebalan mencapai 30 sentimeter.

“Panjangnya sekitar lima kilometer, dengan lebar 7,30 meter. Untuk struktur totalnya sekitar 50 sentimeter, terdiri dari agregat kelas B 10 sentimeter, lean concrete 10 sentimeter dan beton rigid 30 sentimeter,” kata Beni.

Masuk Tahap Lantai Kerja

Pantauan di lokasi, pelaksanaan proyek saat ini mulai memasuki tahapan pekerjaan lantai kerja. Sejumlah pekerja terlihat melakukan persiapan sebelum pengecoran, termasuk pemasangan bekisting sebagai pembatas area beton.

Baca Juga:  Besi Tipis Proyek Trotoar Sultan Agung Rp21,77 Miliar Ambruk Sebelum Rampung

Pengecoran juga mulai dilakukan dengan menggunakan material ready mix sesuai kebutuhan konstruksi.

Tahap lantai kerja menjadi salah satu bagian penting sebelum konstruksi beton utama dikerjakan. Setelah tahapan persiapan dan lapisan dasar dinilai memenuhi ketentuan teknis, pekerjaan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan lapisan beton rigid dengan ketebalan yang telah ditentukan.

Meski pekerjaan pembangunan terus berjalan, pelaksanaan proyek tersebut mulai mendapat perhatian dari masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mempertanyakan metode pelaksanaan di lapangan, khususnya terkait kondisi lapisan aspal lama yang berada di ruas jalan yang direkonstruksi.

Warga mempertanyakan apakah aspal lama terlebih dahulu dilakukan pengupasan atau milling sebelum tahapan konstruksi beton dilaksanakan.

Sorotan tersebut muncul karena masyarakat ingin memastikan setiap tahapan pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam proyek. Mengingat nilai pekerjaan yang mencapai puluhan miliar rupiah, warga berharap proses pembangunan dilakukan secara transparan dan memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.

Dinas PU Janji Evaluasi

Menanggapi adanya sorotan masyarakat tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, menyampaikan apresiasi terhadap pengawasan yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga:  Triga Kecam Dugaan Intimidasi Jurnalis, Desak Kadis PSDA Dievaluasi

Menurutnya, perhatian dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah merupakan hal penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Rayu mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Evaluasi akan dilakukan bersama pihak kontraktor untuk memastikan seluruh tahapan teknis pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan dalam kontrak.

“Kami mengapresiasi pengawasan dari masyarakat. Hal tersebut akan segera kami tindak lanjuti dan evaluasi bersama pihak kontraktor,” ujar Rayu.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan dapat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar dan menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur strategis Kota Bandar Lampung.

Menanti Kualitas Jalan Baru

Rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian karena ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Penggunaan konstruksi beton atau rigid pavement diharapkan dapat meningkatkan umur layanan jalan dibandingkan sekadar melakukan pemeliharaan atau pelapisan ulang aspal.

Namun, kualitas jalan tidak hanya ditentukan oleh material beton yang digunakan. Tahapan pekerjaan sejak persiapan badan jalan, lapisan pondasi, lantai kerja, hingga proses pengecoran dan perawatan beton juga menjadi faktor penting dalam menentukan kekuatan serta ketahanan jalan.

Baca Juga:  Pangdam XXI/Radin Inten Sambut Kunker Reses Komisi I DPR RI

Karena itu, masyarakat berharap pengawasan terhadap proyek dilakukan secara ketat sejak tahap awal hingga pekerjaan selesai.

Terlebih, proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Dengan batas waktu pengerjaan hingga 31 Desember 2026, pelaksana proyek dituntut tidak hanya mengejar progres pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi tetap sesuai standar.

Pemerintah Kota Bandar Lampung sendiri menjadikan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai salah satu program prioritas pada 2026. Sejumlah ruas jalan utama masuk dalam agenda penanganan untuk mendukung kelancaran transportasi sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Dengan nilai proyek mencapai Rp35,9 miliar, masyarakat tentu berharap hasil akhir rekonstruksi Jalan Pangeran Tirtayasa tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan jalan yang kuat, aman, nyaman, dan memiliki umur layanan yang panjang.

Sorotan warga mengenai tahapan pengerjaan pun menjadi momentum bagi pemerintah dan kontraktor untuk memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka dan sesuai spesifikasi teknis.

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Dinas PU Bandar Lampung menindaklanjuti pertanyaan mengenai kondisi aspal lama serta memastikan setiap tahapan konstruksi berjalan sesuai ketentuan hingga proyek tersebut benar-benar selesai dan dapat digunakan masyarakat. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *