Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pembayaran dana bagi hasil (DBH) yang masih tertunggak tengah diproses.
Kepastian itu disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, saat dikonfirmasi terkait perkembangan pembayaran DBH yang hingga kini masih menjadi perhatian.
Mirza mengatakan, proses pembayaran dana bagi hasil tersebut saat ini masih berjalan. Ia menyebut dana tersebut masih dalam tahapan transfer.
“Masih dalam proses transfer,” ujar Mirza saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai waktu pencairan dana bagi hasil tersebut.
Mirza belum menjelaskan secara rinci kapan proses transfer akan selesai dan dana DBH yang tertunggak dapat diterima oleh pihak yang berhak.
Kondisi ini membuat jadwal pembayaran DBH masih menjadi tanda tanya. Sebab, meski pemerintah provinsi menyatakan proses transfer sedang berjalan.
Belum disampaikan tanggal pasti maupun tahapan pencairan secara lebih terperinci.
Dana bagi hasil sendiri menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah daerah keterlambatan pembayaran dapat menjadi perhatian bagi daerah yang menunggu realisasi dana tersebut untuk mendukung kebutuhan anggaran dan pelaksanaan berbagai program pemerintahan. (Kin)







