KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Inovasi Baru, Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Palembang

Palembang, Pojok Sumatera —

PT Pegadaian (Persero) resmi meluncurkan jaringan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Untuk wilayah Sumatra Selatan, pengoperasian mesin ATM Emas dipusatkan di Kantor Pegadaian Cabang Palembang mulai Rabu, (14/10/2026).

Peluncuran inovasi berbasis teknologi ini bertepatan dengan peringatan satu tahun hadirnya aplikasi Tring! by Pegadaian. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan penarikan dan pencetakan fisik emas dari saldo tabungan digital secara langsung tanpa perlu melalui proses administrasi konvensional.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa kehadiran ATM Emas merupakan langkah nyata perusahaan dalam memperluas aksesibilitas dan inklusi keuangan berbasis komoditas emas di Indonesia.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinnovasi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” ujar Damar melalui keterangan tertulis.

Melalui integrasi mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan transaksi penarikan emas secara mandiri. Nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi, memindai QR code di layar mesin ATM, melakukan konfirmasi pembayaran, serta memasukkan kode unik transaksi.

Baca Juga:  Distribusi BBM dan LPG Lampung Tetap Lancar

Mesin tersebut akan mengeluarkan emas batangan fisik berkadar kemurnian tinggi produksi Galeri 24 secara instan. Adapun variasi pecahan yang disediakan mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, menjelaskan bahwa fasilitas ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel untuk bertransaksi tanpa terikat jam operasional kantor cabang.

“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ini, nasabah dapat melakukan pembelian maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih practical,” kata Novryandi.

Dalam operasionalnya, Pegadaian memastikan seluruh transaksi emas digital maupun fisik telah mengacu pada prinsip syariah sesuai Fatwa DSN-MUI No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Guna menjaga transparansi dan menghindari unsur ketidakpastian (gharar), Pegadaian menerapkan konsep emas musyaʼ (kepemilikan kolektif) serta jaminan ketersediaan emas fisik (underlying asset) berbanding 1:1. Dengan skema ini, setiap gram emas yang ditransaksikan nasabah telah teralokasikan secara fisik di dalam brankas (vault) Pegadaian.

Dari aspek pengamanan, transaksi dan pengelolaan aset kustodi di Pegadaian telah mengantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi ini mencakup pengujian kadar kemurnian emas, pengadministrasian, hingga pengamanan sistem dan brankas penyimpanan.

Baca Juga:  Distribusi Biosolar Lampung Tembus 105 Persen, Pasokan B50 Kini Menjangkau Seluruh SPBU

Dengan berada di bawah ekosistem Danantara, Pegadaian berharap kehadiran fasilitas ATM Emas ini dapat mendorong budaya berinvestasi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola kepemilikan aset emas yang aman, akuntabel, dan transparan.

(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *