Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Urusan Rencana anggaran Rp8,7 miliar Dinas Pendidikan untuk pengadaan kendaraan roda dua kepala sekolah SD dan SMP Tahun Anggaran 2027 di evaluasi Komisi IV DPRD Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni, mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan bermotor tersebut, pengadaan motor bagi kepala sekolah belum menjadi kebutuhan mendesak. Sebagian kepala sekolah telah memiliki kendaraan pribadi.
“Kepala sekolah di Bandar Lampung, tidak mungkin enggak ada kendaraan. Hampir semua kepala sekolah punya kendaraan,” ujar Asroni dalam rapat pembahasan RKA, Kamis (15/10/2026).
Ia pun mempertanyakan anggaran sebesar Rp8,7 miliar itu lebih tepat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang bersentuhan langsung dengan siswa, untuk pengadaan pakaian seragam sekolah.
“Kenapa itu tidak kita masukin ke anggaran seragam,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung dari PDI Perjuangan, Sri Ningsih, turut mempersoalkan penempatan anggaran pengadaan kendaraan bermotor tersebut.
Ia menegaskan bahwa anggaran kendaraan bermotor berada di Bagian Umum, sehingga penempatan dan pengalokasiannya perlu diperjelas dalam pembahasan anggaran.
“Padahal anggaran untuk kendaraan bermotor di Bagian Umum,” tegas Sri Ningsih. (Kin)







