KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Petugas Turun Lapangan, Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

Foto Ist

Lampung, pojoksumatera.id – Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan hewan kurban untuk menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi masyarakat.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengerahkan 1.229 petugas yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 1.162 petugas.

Petugas terdiri dari 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, serta 210 relawan terlatih. Mereka bertugas mengawasi hewan kurban mulai dari sentra peternakan hingga distribusi daging ke masyarakat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, akademisi, serta organisasi profesi seperti PDHI, ISPI, dan Paravetindo.

“Langkah ini untuk memastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya, Mei 2026.

Pengawasan dimulai sejak H-14 Iduladha di sentra ternak, berlanjut di lapak penjualan pada H-7 hingga H-3, kemudian di masjid dan lokasi pemotongan pada H-3 hingga hari pelaksanaan. Pemantauan juga dilakukan hingga H+3 untuk distribusi daging.

Baca Juga:  Lampung 62 Tahun: Semangat Baru Membangun Daerah Menuju Indonesia Emas

Selain itu, pemerintah juga mengikuti rapat koordinasi nasional secara virtual bersama Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner guna memperkuat pemahaman teknis penyembelihan.

Lampung juga menerima 16 ekor sapi bantuan kemasyarakatan Presiden. Sebanyak 15 ekor disalurkan ke kabupaten/kota, sementara satu ekor untuk pemerintah provinsi.

Hewan kurban yang diawasi wajib sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta cukup umur. Sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Seluruh hewan juga harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pelaporan pemotongan dilakukan secara real time melalui sistem iSIKHNAS oleh petugas di lapangan.

Data Dinas Peternakan menunjukkan pemotongan hewan kurban di Lampung pada 2025 mencapai 102.282 ekor, naik 20,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada kambing.

Sementara itu, ketersediaan hewan kurban di Lampung dinyatakan surplus, dengan sapi sebanyak 26.852 ekor, kambing 35.606 ekor, kerbau 402 ekor, dan domba 7.435 ekor.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebutuhan hewan kurban tahun ini dapat terpenuhi dengan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan daging bagi masyarakat. (***)

Baca Juga:  Anggaran Besar, Hasil Dipertanyakan: PISEW 2025 Diseret LSM PRO RAKYAT ke Pusat
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *