KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hibah Gedung Kejati Lampung Diprotes LSM 

Massa Aksi Demo di Kejati Lampung. Foto Kino/pojoksumatera

Lampung, Pojoksumatera.id – Hibah puluhan miliar rupiah untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di protes Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIKAD. Nilai hibah mencapai Rp95 miliar, Senilai Rp60 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Rp35 miliar dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Koordinator aksi, Riswan, mempertanyakan dasar hukum pemberian hibah, urgensi pembangunan, serta proses pengambilan keputusan yang melibatkan penggunaan anggaran daerah dalam jumlah yang sangat besar untuk pembangunan gedung instansi vertikal.

“Uang rakyat Rp95 miliar tidak boleh diputuskan di balik meja” katanya dalam orasi, Senin (20/7/2026).

Massa menyampaikan kekecewaan terhadap prioritas penggunaan anggaran daerah. Mereka menilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan memerlukan perhatian pemerintah, mulai dari perbaikan jalan dan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, hingga program yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Rakyat masih menghadapi banyak persoalan. Infrastruktur di berbagai daerah masih perlu diperbaiki, pelayanan kesehatan masih harus ditingkatkan, begitu juga sektor pendidikan,” jelasnya.

Sejumlah massa aksi sempat mendorong hingga mendobrak pagar Kantor Kejati Lampung sebagai bentuk kekecewaan hibah. Massa bahkan melontarkan sindiran.

Baca Juga:  Benny Puspa: Hibah 35 Miliar di Kaji Ulang, Prioritaskan Kebutuhan Rakyat 

“Kalau pagar ini rusak, nanti dapat hibah lagi dari kepala daerah.” Kata salah satu massa. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *