KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Pinjaman SMI Ratusan Miliar untuk Jalan dan Trotoar, Rencana Gedung RSUD A Dadi Tjokrodipo Belum Dijelaskan

Gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung. Foto/ist

Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai merealisasikan pinjaman daerah senilai Rp99,15 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur.

Akan tetapi bergulirnya proyek itu, pemerintah kota hingga kini belum memberikan penjelasan resmi mengenai skema pinjaman, rincian pembiayaan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dana pinjaman dialokasikan untuk paket pekerjaan strategis.

Proyek terbesar adalah peningkatan Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa di Kecamatan Sukabumi dengan konstruksi beton (rigid) senilai Rp35,9 miliar.

Anggaran terbesar kedua dialokasikan untuk revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung di Kecamatan Way Halim sebesar Rp22 miliar.

Selain dua proyek itu, dana pinjaman juga digunakan untuk peningkatan Jalan Ratu di Balau, Kecamatan Tanjung Senang Sebesar Rp9 miliar, peningkatan trotoar Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Enggal Sebesar Rp8,9 miliar, peningkatan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame Sebesar Rp6,2 miliar, peningkatan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang Sebesar Rp4,8 miliar, revitalisasi trotoar Jalan Diponegoro di Kecamatan Telukbetung Utara Sebesar Rp3,5 miliar, peningkatan lanjutan Jalan Wala Utama di Kecamatan Sukabumi Sebesar Rp3,2 miliar, peningkatan Jalan Pulau Pisang di Kecamatan Sukarame Sebesar Rp3 miliar, serta revitalisasi trotoar Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Tanjungkarang Pusat Sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga:  Datangi RSUD Dadi Tjokrodipo, Wapres Gibran Beri Dukungan Penguatan Fasilitas Kesehatan

Tak hanya membiayai pembangunan jalan dan trotoar, sumber internal DPRD Kota Bandar Lampung mengungkapkan skema pembiayaan PT SMI juga akan digunakan untuk pembangunan gedung baru RSUD A. Dadi Tjokrodipo. Gedung pelayanan khusus penyakit dalam itu disebut direncanakan memiliki 10 lantai dengan nilai proyek sekitar Rp120 miliar secara 2 tahap.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum buka-bukaan soal pembangunan gedung tersebut menggunakan pinjaman PT SMI secara penuh atau dikombinasikan dengan sumber pembiayaan lain. Dokumen pengadaan yang dipublikasikan melalui SIRUP juga belum memuat rincian proyek itu.

Besaran pinjaman, pemerintah kota juga belum memaparkan secara terbuka skema pengembalian utang, jangka waktu pinjaman, besaran bunga, maupun proyeksi dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah tahun yang akan mendatang. (Kin)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *