Lampung, pojoksumatera.id – Aliansi Alam Baka kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III, sebagai bentuk desakan kepada DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap dana hibah untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai Rp35 miliar.
Dalam aksi yang berlangsung sejak siang hari itu. Sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya tanggapan yang dianggap memadai dari para pemangku kebijakan, massa melakukan aksi simbolis dengan membakar ban di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Koordinator lapangan dan para orator menilai DPRD Provinsi Lampung belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap dana hibah yang diberikan kepada Kejati Lampung.
“Kami sudah tiga kali turun ke jalan, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan yang jelas dari DPRD Provinsi Lampung. Kami kembali datang untuk meminta mereka menjalankan fungsi pengawasannya terhadap dana hibah Rp35 miliar di Kejati Lampung,” ujar seorang orator aksi dalam aksinya, Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut, Aliansi Alam Baka mengaku kecewa karena tuntutan yang telah beberapa kali mereka sampaikan belum memperoleh respons maupun tindak lanjut dari DPRD Provinsi Lampung. Massa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Aksi membakar ban ini merupakan bentuk kekecewaan kami karena aspirasi yang telah berulang kali disampaikan belum juga mendapatkan respons,” katanya.
Aliansi Alam Baka menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari DPRD Provinsi Lampung terkait pengawasan dana hibah kepada Kejati Lampung. (Kin)







