Bandar Lampung, pojoksumatera.id – Proyek pembangunan pagar dan awning Kantor DPRD Kota Bandar Lampung senilai sekitar Rp1,5 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) menuai sorotan. Proyek dimenangkan CV Akma Nusantara itu dipertanyakan setelah kondisi fisiknya diduga mengalami penurunan kualitas dalam waktu yang relatif singkat.
Hasil pantauan di lokasi kondisi prihatin, kain awning yang terpasang telah ditumbuhi lumut di sejumlah bagian. Pemandangan tersebut kontras dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah. Di beberapa titik lainnya, kain terlihat melendut akibat genangan air yang mengendap. Kondisi itu mengindikasikan sistem pemasangan maupun drainase pada awning patut dievaluasi.

Bahkan, pada Mei lalu, sebagian kain awning sempat terlepas dari rangkanya. Peristiwa tersebut semakin memperkuat pertanyaan, mengenai mutu pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, hasil pekerjaan semestinya memiliki kualitas, kekuatan, dan ketahanan yang sebanding dengan nilai kontraknya.
Temuan di lapangan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai proses pengawasan proyek. Mulai dari pengawasan saat pekerjaan berlangsung, pemeriksaan kualitas material, hingga proses serah terima hasil pekerjaan.
Kondisi fisik yang kini terlihat justru menimbulkan kesan bahwa hasil pekerjaan belum memenuhi ekspektasi. Munculnya lumut, genangan air pada awning, hingga insiden kain yang sempat terlepas menjadi rangkaian persoalan yang sulit diabaikan.
Jika kondisi tersebut terjadi ketika proyek masih dalam masa pemeliharaan. Namun apabila masa pemeliharaan telah berakhir, maka evaluasi terhadap kualitas pekerjaan menjadi semakin penting.
Hingga kini, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung maupun CV Akma Nusantara belum memberikan keterangan resmi. (Kin)







