Lampung, pojoksumatera.id – DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setelah berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti nyata bahwa Kejati Lampung mampu menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Provinsi Lampung.
“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Kejati Lampung yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar, Selasa (26/5/26).
Penghargaan Anugerah Komjak RI sendiri diberikan berdasarkan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari kinerja kelembagaan, profesionalisme aparat penegak hukum, integritas, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kejati Lampung dinilai mampu mempertahankan kualitas kerja yang baik serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang penegakan hukum.
Ketua DPRD Lampung menilai capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi institusi Kejati Lampung, tetapi juga membawa nama baik Provinsi Lampung di tingkat nasional.
Ia berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga berharap sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum di Lampung,” tambahnya.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan supremasi hukum di daerah. (***)







