KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPK OTT Mantan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Impor

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

Jakarta, pojoksumatera.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat.

Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi barang. Rizal diamankan di Lampung, sementara sejumlah pihak lainnya ditangkap di Kantor Pusat DJBC, Jakarta.

“Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon II di Bea dan Cukai. Sebenarnya sudah mantan, ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Ia diamankan di wilayah Lampung,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Budi belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, baik yang ditangkap di Lampung maupun Jakarta. Ia menyebutkan, sebagian pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara yang lain masih dalam perjalanan.

“Hari ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa sudah tiba di K4 dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pihak lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Penjelasan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi. Namun, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini.

Baca Juga:  Layanan Serambi MyPertamina di Bakauheni Berjalan Lancar dan Kondusif

“Perkaranya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detail barangnya akan kami sampaikan kemudian,” tutur Budi.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Bea dan Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *