Jakarta, pojoksumatera.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana rotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Perombakan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini sebagai bagian dari pembenahan internal institusi perpajakan.
“Jadi (merombak pegawai DJP). Kamis mungkin,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan rencana merotasi sekitar 70 pegawai DJP. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, mencegah kebocoran penerimaan negara, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.
Menurut Purbaya, perbaikan di tubuh DJP menjadi faktor penting dalam memastikan target penerimaan negara tahun 2026 dapat tercapai. Rotasi pegawai juga diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kinerja aparatur perpajakan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, serta hibah sebesar Rp666,27 miliar.
Purbaya menegaskan, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan dikenakan sanksi berupa pemindahan ke kantor pajak yang relatif sepi. Ia menyebut, kebijakan rotasi ini sebelumnya telah diterapkan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan.
Selain itu, pada Rabu, 28 Januari 2026, Purbaya telah melantik 36 pejabat eselon yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Di lingkungan DJBC, sebanyak 22 pejabat telah dilantik, sementara sembilan pejabat lainnya dijadwalkan dilantik pada 2 Februari 2026. Adapun tiga pejabat dilantik di DJPb, satu pejabat di DJKN, dan satu pejabat di DJSPSK.
Dalam arahannya, Purbaya menekankan agar pelantikan pejabat tidak dipandang sekadar seremoni, melainkan sebagai amanah negara dan wujud kepercayaan publik.
“Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju,” ujarnya. (***)







