Lampung, pojoksumatera.id – Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan pemenuhan belanja wajib dan mengikat sebagai prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/26).
“Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD,” ucap Marindo.
Menurutnya, pemenuhan belanja wajib menjadi langkah utama sebelum pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan. Dengan demikian, kebutuhan dasar masyarakat dan kewajiban pemerintah daerah dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Dalam kegiatan itu dilakukan evaluasi terhadap struktur APBD 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan kewajiban pelayanan publik.
Marindo mengatakan asistensi dari Kemendagri menjadi kesempatan bagi Pemprov Lampung untuk memperoleh masukan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan.
Pemprov Lampung, lanjutnya, terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan pelayanan dasar dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam asistensi itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga memberikan sejumlah masukan terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap program prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan asistensi tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah menyusun struktur APBD yang lebih sehat dan berkualitas.
Menurut Fatoni, tata kelola keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat.
Pemprov Lampung menyambut berbagai rekomendasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan berjalan lebih optimal dan pelayanan publik semakin baik. (***)







