KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pengamat: WFH Bukan Berarti Pelayanan Ikut Hilang

Benny N.A Puspanegara. Pengamat Kebijakan Publik. Foto Ist

Lampung, pojoksumatera.id – Pengamat kebijakan publik Benny N.A. Puspanegara menilai kebijakan WFH pada dasarnya merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan lokasi bekerja tidak boleh diartikan sebagai berkurangnya tanggung jawab aparatur negara.

“WFH bukan berarti Work From Hilang. Yang berubah hanya lokasi bekerja, bukan kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan surat edaran gubernur telah mengatur secara tegas bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan melalui pengaturan sistem piket, sementara pejabat pimpinan tinggi tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Karena itu, apabila terdapat kantor pemerintahan yang kosong pada jam kerja, kondisi tersebut perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Yang harus dipastikan bukan hanya absensi pegawai, tetapi juga apakah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia juga mendorong Inspektorat Provinsi Lampung melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan WFH di seluruh organisasi perangkat daerah guna memastikan kebijakan tersebut diterapkan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Anak Sekolah Menyeberang Sungai Pakai Rakit, Pemprov Lampung Bangun Jembatan Kali Pasir

Menurutnya, evaluasi penting dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

“Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dibangun dari kehadiran pelayanan yang nyata. Regulasi yang baik harus diikuti dengan implementasi yang konsisten,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung terkait kondisi kantor yang terlihat sepi pada jam kerja. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *