Lampung, pojoksumatera.id – DPRD Provinsi Lampung kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi massa pada Kamis, 24 September 2026. Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, dua kelompok massa menggelar aksi secara terpisah dalam sehari untuk menyuarakan persoalan agraria di Lampung.
Aksi pertama Dewan Rakyat Lampung (DRL), kemudian dilanjutkan dengan aksi dari PPRL. Massa mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih aktif menyelesaikan berbagai konflik agraria yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Perwakilan massa, Rifky Indrawan, menyampaikan enam tuntutan kepada Gubernur Lampung.
Pertama, massa meminta gubernur segera membentuk tim penyelesaian konflik agraria yang sebelumnya telah dijanjikan pada peringatan Hari Tani Nasional 2025.
Kedua, Gubernur Lampung diminta terlibat aktif dalam penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, di antaranya konflik di Register 44, BNIL, Gunung Sari, Way Haru, Pagelaran Utara, Register 1, Register 19, dan Mesuji.
Ketiga, massa meminta adanya langkah afirmasi dan perlindungan terhadap perempuan, anak, buruh, serta kelompok masyarakat lainnya yang terdampak konflik agraria maupun kekerasan yang terjadi dalam konflik tersebut.
Keempat, Pemerintah Provinsi Lampung diminta menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang layak serta mudah diakses masyarakat yang tinggal di kawasan yang diklaim sebagai kawasan hutan.
Kelima, massa mendesak gubernur memberikan bantuan peningkatan produktivitas pertanian secara merata kepada petani Lampung tanpa diskriminasi, mengingat bantuan tersebut bersumber dari APBD maupun APBN.
Keenam, Gubernur Lampung diminta melindungi kawasan pesisir dan pulau-pulau yang menjadi ruang hidup serta jalur tangkap nelayan dari kerusakan lingkungan akibat klaim kawasan wisata, klaim kepemilikan pribadi, maupun aktivitas jalur pelayaran.
Rifky juga menegaskan bahwa reforma agraria seharusnya menjadi hak seluruh petani di Indonesia, termasuk kaum perempuan, nelayan, masyarakat di pulau-pulau kecil, serta masyarakat adat.
Massa juga menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai memberikan ruang penguasaan lahan kepada korporasi sementara kesejahteraan petani belum tercapai.
“Kami tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang membuat lahan dikuasai korporasi sementara petani tidak sejahtera. Kami menolak perhutanan sosial. Bagi kami, tanah adalah harga mati,” ujar Rifky dalam aksinya. (Kin)







