KONTEN POP UP
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tarif Tol Bakter Naik 36 Persen, DPRD Minta Dievaluasi 

Foto Ist

Lampung, pojoksumatera.id – Kenaikan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) sebesar 30 hingga 36 persen terus menuai keluhan. Lonjakan biaya tersebut dinilai semakin membebani masyarakat dan pelaku usaha transportasi yang tengah menghadapi kondisi ekonomi yang lesu.

Keluhan itu menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama pihak pengelola jalan tol di Gedung DPRD Lampung, Senin (6/7/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, mengatakan rapat digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya aspirasi masyarakat yang keberatan dengan tarif tol yang berlaku saat ini.

“Tarifnya memang sudah resmi berlaku sejak akhir tahun lalu. Namun melihat kondisi di lapangan, kami meminta agar kenaikan tarif ini dievaluasi kembali. Jika memungkinkan, kami mendorong agar tarif dapat diturunkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit,” ujar Mukhlis usai RDP.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), Charles Giroth, menjelaskan bahwa peluang penurunan tarif sangat kecil. Menurutnya, penyesuaian tarif bukan merupakan keputusan perusahaan, melainkan kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang menjadi bagian dari kontrak investasi jangka panjang.

“Secara kasat mata memang sulit, dan sejauh ini belum pernah ada tarif tol di Indonesia yang diturunkan,” kata Charles.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Optimalkan Potensi Wisata, Promosi Digital Jadi Andalan

Ia menjelaskan, sesuai regulasi, tarif tol dievaluasi setiap dua tahun dengan mempertimbangkan tingkat inflasi. Kenaikan tarif yang berlaku saat ini juga tidak berkaitan dengan kenaikan harga BBM maupun kelangkaan solar, melainkan dua kondisi yang terjadi pada waktu yang bersamaan.

Charles mengakui volume kendaraan sempat menurun selama dua pekan setelah tarif baru diberlakukan pada November 2025. Namun, setelah itu arus lalu lintas kembali normal.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan menyampaikan masukan dari DPRD Lampung kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Selain persoalan tarif, Komisi IV DPRD Lampung juga menyoroti kualitas pelayanan di jalan tol. Fasilitas, khususnya kebersihan dan kenyamanan toilet di sejumlah rest area, dinilai belum sebanding dengan tarif yang dibayarkan pengguna.

Berdasarkan tarif yang berlaku saat ini, biaya perjalanan terjauh kendaraan Golongan I dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Terbanggi Besar mencapai Rp254.000. Sementara tarif untuk kendaraan logistik Golongan IV dan V mencapai Rp507.500.

Tingginya tarif tersebut memicu keluhan dari pelaku usaha angkutan barang. Sejumlah pengemudi truk mulai memilih kembali melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) untuk menekan biaya operasional.

Baca Juga:  Mobil dan Motor Laris Manis, Pendapatan Daerah Lampung Ikut Melonjak

Fenomena itu dikhawatirkan akan menimbulkan dampak baru, mulai dari meningkatnya kemacetan hingga mempercepat kerusakan jalan nasional akibat bertambahnya kendaraan berat yang melintas. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *